Realisasi PEN, Jamkrindo Jamin 564.823 Debitur Kredit Modal Kerja

MONITORDAY.COM - Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penjaminan, PT Jamkrindo bersama anak usahanya, Jamkrindo Syariah, telah melakukan penjaminan terhadap 564.823 debitur Kredit Modal Kerja (KMK) Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Berdasarkan data, Jamkrindo telah merealisasikan penjaminan PEN sebesar RP9,34 triliun dengan rincian Jamkrindo sebesar Rp6,70 triliun dan Jamkrindo Syariah Sebesar Rp2,64 triliun.
"Jamkrindo telah bekerja sama dengan berbagai kalangan perbankan untuk mendorong agar program tersebut bisa berjalan dengan sukses," kata Direktur Utama Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (25/1/2021).
Putrama mengatakan program penjaminan KMK dalam rangka PEN sangat dibutuhkan untuk menambah kepercayaan diri perbankan dalam menyalurkan kredit modal kerja.
Tujuan pemberian kredit modal kerja untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha, khususnya para pelaku UMKM.
Skema penjaminan KMK UMKM diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan 71/2020, yang dalam pelaksanaannya pemerintah menugaskan Jamkrindo dan Askrindo - anggota dari holding Indonesia Financial Group - untuk melaksanakan penjaminan Program PEN, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan negara, serta kesinambungan fiskal.
Selain melakukan penjaminan PEN, Jamkrindo juga tetap berkomitmen untuk menyalurkan pinjaman kemitraan kepada mitra binaan untuk menggerakkan roda perekonomian khususnya pengusahaan mikro yang belum dapat akses perbankan.
"Kami tidak hanya memberikan pinjaman kemitraan tetapi juga turut melakukan pendampingan bagi pelaku UMKM mitra binaan," demikian kata Putrama Wahju Setyawan.