Realisasi Anggaran Penanganan COVID-19 Sulsel Capai 28,36 Persen
Anggaran yang telah dicairkan sebesar Rp170,4 miliar tersebut telah melalui verifikasi dari inspektorat

MONITORDAY.COM - Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulawesi Selatan mencatat realisasi anggaran penanganan COVID-19 di provinsi itu Rp141,8 miliar atau baru mencapai 28,36 persen dari pagu alokasi anggaran sebesar Rp500 miliar per 20 Juli 2020.
Kepala BKAD Sulsel Muhammad Rasyid di Makassar, Rabu mengemukakan total realisasi tersebut merupakan kebutuhan yang telah dibelanjakan untuk penanganan COVID-19 sejak awal Maret 2020 di Sulsel.
BKAD Sulsel telah mencairkan sebesar 34 persen atau senilai Rp170,4 miliar dari pagu penanganan COVID-19. Tetapi dari dana itu, beberapa pihak terkait baru membelanjakan 83,18 persen atau Rp141,8 miliar, sehingga sisa anggaran yang belum digunakan senilai Rp28,6 miliar.
"Dana tersisa ini masih menunggu pembayaran apa yang mau dilakukan pihak terkait. Sisa anggaran yang sudah kami transfer belum semua digunakan, mungkin masih ada pembelanjaan kebutuhan penanganan COVID-19 yang belum dibelanjakan," urainya.
Muhammad Rasyid menyebutkan anggaran yang telah dicairkan sebesar Rp170,4 miliar tersebut telah melalui verifikasi dari inspektorat. Sementara dana tersisa 66 persen dari Rp500 miliar tetap disiapkan untuk penanganan pandemi hingga akhir tahun 2020.
"Dana tersisa ini karena belum ada permintaan dari OPD, dananya tetap standby, Rp500 miliar ini memang disiapkan hingga akhir tahun untuk penanganan pandemi di Sulsel. Belum untuk dampak (pasca) pandemi berlalu," ujarnya.
Pembagian anggaran penanganan COVID-19 terdiri dari tiga prioritas utama dengan masing-masing alokasi yaitu penanganan kesehatan dan keselamatan sebesar Rp301 miliar, jaring pengaman sosial Rp41,7 miliar dan dampak ekonomi yang dikoordinir oleh beberapa OPD sebanyak Rp157,2 miliar.
Terdapat 15 pihak yang tercatat sebagai instansi penanganan kesehatan dan keselamatan yaitu Dinas Kesehatan Sulsel, Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK), RS Unhas, RSUP Wahidin Sudirohusodo, Kodam XIV/HSN, RSKD Dadi, BPBD, RSUD Sayang Rakyat, Polda Sulsel, Diskominfo, Kesbangpol, FKM Unhas, RSU Labuang Baji, RSU Haji Makassar dan RSIA Siti Fatimah.
"Itu masih ada empat pihak yang belum melakukan pengajuan pencairan anggaran seperti Kesbangpol, RSU Labuang Baji, RSU Haji Makassar dan RSIA Siti Fatimah," sebutnya.
Sementara pada Program Jaring Pengaman Sosial merupakan anggaran yang disiapkan Pemprov Sulsel bagi masyarakat dan pihak yang terdampak COVID-19. Program ini terdiri dari empat pihak penerima dengan masing-masing alokasi anggaran yakni Dinas Sosial Rp32,2 miliar, Sekretariat DPRD Rp8,5 miliar, Badan Penghubung Rp690 juta dan Al Markaz Al Islami Rp300 juta.
Pada bantuan pangan oleh Dinas Sosial, kata dia, baru dicairkan sebanyak Rp16,3 miliar dan masih tersisa Rp16 miliar untuk program tahap dua. Sementara bantuan untuk Al Markaz Al Islam disebut sebagai dana hibah selaku pihak yang juga terdampak COVID-19.
"Selama ini pihak yayasan Al Markaz hanya dapat dana itu dari para jamaah, tetapi selama pandemi pemasukan tidak ada dan akhirnya mereka mengusulkan ke gubernur. Makanya masuk di program jaring pengaman sosial," jelasnya.
Sementara pada penggunaan dana melalui Badan Penghubung diperuntukkan bagi seluruh mahasiswa asal Sulsel yang berada di luar Sulsel.
Muhammad Rasyid melanjutkan bahwa pada APBD Sulsel untuk penanganan COVID-19 ini belum dicairkan untuk dampak ekonomi, stimulus Modal Usaha UMKM, insentif pengurangan pajak dan pembebasan pajak serta insentif perpanjangan waktu dana bergulir yang mendapat alokasi anggaran sebesar Rp157,2 miliar.
Kata dia, ada tujuh OPD yang terlibat pada pengelolaan anggaran tersebut di antaranya Dinas Kehutanan, Dinas Tanaman Pangan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan UMKM, Ketahanan Pangan serta Perindustrian dan Perdagangan.