Bentuk Protes Warga Kibarkan Bendera Hitam, Pemerintah Dinilai Tak Becus Tangani Covid

MONITORDAY.COM - Puluhan ribu bendera hitam dikibarkan, aksi tersebut warga Malaysia ajukan bentuk protes kepada pemerintah untuk mundur karena dinilai tidak becus menangani Covid-19.
"Sudah waktunya kita mengusir pemerintah ini, orang Malaysia pantas mendapatkan yang lebih baik." ujar wanita berusia 32 tahun itu kotapraja Subang Jaya, Selangor, Rabu (7/7).
Gerakan tersebut mengajak kepada pengguna media sosial untuk membagikan foto bendera hitam sebagai bentuk protes pemerintah Perikatan Nasional (PN). Mereka menganggap PN gagal menangani pandemi Covid-19 dan tidak peduli terhadap rakyatnya.
Kampanye tersebut juga menuntut Perdana Menteri Muhyiddin Yassin untuk mundur. Mereka juga ingin Parlemen segera berkumpul kembali dan mencabut status keadaan darurat.
Sultan Abdullah Ahmad Shah selaku Raja Malaysia mengabulkan permintaan Muhyiddin Yassinuntuk mengaktifkan status keadaan darurat guna mengatasi wabah Covid-19 yang semakin memburuk. Tetapi krisis menjadi lebih buruk selama keadaan darurat.
Sebagian besar negara bagian diberlakukan penguncian penuh tanpa batas waktu, yang dimulai pada 1 Juni dan diperpanjang Senin lalu. Kebijakan tersebut tidak akan dicabut sampai kasus baru harian turun di bawah 4.000.
Alih-alih turun, kasus harian terus-menerus melebihi angka 6.000. Pada Selasa (6/7), Malaysia mencatat 7.654 kasus baru, sehingga totalnya menjadi 792.693.
"Jika BenderaHitam tidak dikendalikan, itu bisa tumbuh, menyebar, dan menyebabkan jatuhnya PN," kata Awang Azman Awang Pawi, analis politik dari Universiti Malaya kepada.
"Dampak langsung dari kampanye ini adalah memengaruhi kredibilitas pemerintah." sambungnya.
Sementara itu, polisi telah melakukan penyelidikan terhadap gerakan tersebut karena diduga mengandung unsur hasutan.
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Bukit Aman Abd Jalil Hassan mengatakan penyelidikan masih dalam tahap awal dan kasusnya sedang diselidiki berdasarkan Undang-Undang Penghasutan, KUHP serta Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998.
Munculnya gerakan bendera hitam terjadi tak lama setelah beberapa anggota parlemen PN tidak menyetujui adanya kampanye BenderaPutih.
Kampanye tersebut awalnya ditujukan untuk membantu mereka yang membutuhkan makanan dan kebutuhan pokok lainnya, namun sejumlah politisi menolaknya.
Nik Abduh Nik Aziz, seorang pemimpin Parti Islam Se-Malaysia, menolak kampanye tersebut dan menyerukan kepada masyarakat untuk berdoa sebagai gantinya.