Puluhan Ribu UMKM Sultra Gunakan Digitalisasi Pembayaran QRIS

MONITORDAY.COM - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) perbankan maupun nonbank agar menggunakan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) dalam transaksi pembayaran.
Salah satu terobosan Bank Indonesia dalam mendorong kemudahan dan keamanan transaksi pembayaran melalui QRIS yang diluncurkan sejak 17 Agustus 2019 dan mulai berlaku sejak 1 Januari 2020 lalu.
Sejak diluncurkan, KPwBI Sulawesi Tenggara mencatat sebanyak 33 ribu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di provinsi tersebut telah menggunakan metode pembayaran digital QRIS.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sultra Bimo Epyanto mengatakan data tersebut merupakan capaian sejak awal Februari 2021 dimana para pelaku UMKM telah memanfaatkan teknologi QRIS dalam melakukan transaksi pembayaran.
Menurutnya, minat pelaku UMKM menggunakan metode pembayaran digital dalam bertransaksi kuangan di tengah pandemi COVID-19 meningkat.
Kepala Tim Implementasi Sistem Pembayaran Pengeloaan Uang Rupiah dan Managemen Interen BI Sultra Surya Alamsyah mengatakan BI menargetkan 69 ribu UMKM di provinsi tersebut menggunakan metode QRIS pada 2021.
Pemanfaatan metode pembayaran digital menggunakan QRIS memiliki banyak keunggulan dan bisa menjadi ujung tombak dalam mendorong digitalisasi UMKM agar semakin inklusif terutama di tengah pandemi COVID-19 termasuk menekan peredaran uang palsu.
Masa pandemi COVID-19 membuat UMKM harus mampu bertransformasi sesuai dengan kondisi di lapangan. Termasuk dari segi pemasaran dan pembayaran yang dituntut secara digital.
Selain itu, pandemi COVID-19 menuntut masyarakat mengurangi interaksi secara langsung, sehingga pelaku bisnis diharapkan bisa beradaptasi dengan memanfaatkan QRIS sebagai metode pembayaran guna mendukung usahanya.
Dukungan digitalisasi merupakan salah satu modal penting bagi UMKM untuk dapat bersaing di era kemajuan perkembangan teknologi saat ini.
Ia juga mengatakan pihaknya akan terus berupaya mengatasi permasalahan akses pemasaran dengan sistem pembayaran digital untuk UMKM di Sultra.
Hal itu dinilai penting dilakukan mengingat UMKM menjadi salah satu pilar penopang ekonomi nasional di masa pandemi.
BI Sultra terus berupaya mendorong masyarakat di daerah itu untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai dengan kemudahan, kelancaran dan keamanan sehingga transaksi pembayaran barang dan jasa berjalan baik.
Di tahun 2021 selain menargetkan pelaku UMKM menggunkan QRIS, pihaknya juga menargetkan nasabah baru bank di provinsi tersebut dapat menggunakan metode tersebut sebagai metode pembayaran digital.
Nasabah baru yang akan membuka rekening baru di suatu bank maka akan dilengkapi dengan aplikasi mobile banking sehingga momen itu akan di gunakan oleh BI untuk mendorong penggunaan QRIS.
Jika orang menggunakan QRIS maka dapat mempermudah dalam melakukan transaksi pembayaran karena terhubung langsung ke rekening penggunanya dan tidak perlu lagi membawa uang secara tunai.
Selain itu, Surya menyampaikan bahwa pihaknya juga telah melakukan kerjasama dengan pihak pemerintah Kota Kendari dalam hal penggunaan QRIS.
KPwBI Sultra mencatat nominal transasi pembayaran menggunakan metode pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di provinsi tersebut mencapai Rp16,19 miliar. Nominal tersebut bersumber dari data pusat per Desember 2020.
Nominal transaksi pembayaran melalui metode QRIS tersebut tersebar di enam daerah dari 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.
Surya memaparkan pengguna QRIS terbesar berada di Kota Kendari dengan nominal transaksi Rp4,56 miliar dengan volume transaksi 7.208; kedua Kabupaten Konawe sebesar Rp3,29 miliar dengan volume transaksi 2.852; ketiga Kolaka Rp3,07 miliar dengan volume transaksi 2.835.
Berikutnya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dengan nilai transaksi Rp2,39 miliar dengan volume transaksi 2.231; kelima Kabupaten Bombana Rp1,97 miliar dengan volume transaksi 1.289 dan terakhir di Kabupaten Kolaka Utara nominal transaksi sebesar Rp0,80 miliar dengan volume transaksi 801.
Menurutnya dari 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara belum semua menggunakan QRIS karena beberapa penyebab di antaranya belum terbiasa melakukan transaksi pembayaran secara digital, adanya daerah yang memang belum terjangkau sepenuhnya atau belum bisa mengakses internet secara maksimal.
Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah daerah setempat dan juga kepada pihak Telkomsel ataupun Telkom.
Meskipun demikian, ia menilai sebetulnya sudah sebagian besar menggunakan QRIS hanya saja memang tidak seluruhnya telah terbiasa menggunakan metode tersebut dalam transaksi pembayaran.