Puan Putuskan Pembagian Bidang Empat Wakil Ketua DPR RI
Ketua DPR, Puan Maharani telah memutuskan dan memberikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepada empat wakil ketua DPR. Dengan diberikan tupoksi, para wakil ketua DPR dapat menjalankan kerja kedewanan dalam lima tahun kedepan.

MONITORDAY.COM - Ketua DPR, Puan Maharani telah memutuskan dan memberikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepada empat wakil ketua DPR. Dengan diberikan tupoksi, para wakil ketua DPR dapat menjalankan kerja kedewanan dalam lima tahun kedepan.
“Kami sudah mengambil satu keputusan tentang pembidangan yang akan dipikul dan menjadi tanggung jawab kami. Saya sudah berikan tupoksi pada wakil yang ada,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (08/10).
Pembagian tugas tersebut, yaitu Aziz Syamsuddin membidangi Politik dan Keamanan, Sufmi Dasco Ahmad membidangi Ekonomi dan Keuangan, Rachmat Gobel membidangi Industri dan Pembangunan. Selain itu, Muhaimin Iskandar membidangi Kesejahteraan Rakyat.
“Saya berikan penugasan kepada empat wakil ketua DPR. Insya Allah apa yang kami lakukan nanti secara gotong royong,” jelasnya.
Puan mengakui banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan DPR di bawah kepemimpinannya. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam politik, namun ia menegaskan harmoni tetap terjaga di DPR.
“Perbedaan dalam kebijakan politik adalah hal biasa, namun jangan sampai gotong royong itu tercerai berai karena kepentingan politik. Bagaimana komitmen menjaga NKRI utuh, karena parpol salah satu pilar demokrasi, itu kami jaga bersama,” tuturnya.