Puan Pastikan Satu Kementerian Bermitra dengan Satu Komisi di DPR

kesepakatan ini dibuat agar beberapa kendala koordnasi akibat banyaknya komisi yang bermitra dengan kementerian tidak lagi terjadi.

Puan Pastikan Satu Kementerian Bermitra dengan Satu Komisi di DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani/net

MONITORDAY.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan telah adanya kesepakatan dari anggota DPR terkait sistem baru setiap kementerian hanya akan bermitra dengan satu komisi di DPR. Sistem ini dibuat setelah sebelumnya satu kementerian bermitra dengan lebih dari satu komisi di DPR dinilai nenghadapi beberapa masalah.

“Alhamdulillah, kami berhasil menyusun satu kementerian bermitra dengan satu komisi, sehingga nantinya komisi lebih fokus melakukan pengawasan terhadap kinerja kementerian," tutur Puan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/10).

Puan mengatakan, kesepakatan satu komisi bermitra dengan satu kementerian ini tercapai dalam Rapat Konsultasi DPR pengganti Bamus yang dihadiri pimpinan DPR dan seluruh pimpinan fraksi pada Senin (28/10) kemarin.

Ia menaambahkan, kesepakatan ini dibuat agar beberapa kendala koordnasi akibat banyaknya komisi yang bermitra dengan kementerian tidak lagi terjadi. Puan mencontohkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang pada periode sebelumnya bermitra dengan Komisi IV dan Komisi VII. Pada periode ini, KLHK hanya akan bermitra dengan Komisi IV.

"Pada periode kali ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hanya dibahas di Komisi IV. Semula dibahas di Komisi IV dan Komisi VII, sehingga sering lempar tanggung jawab. Butuh energi dan waktu untuk koordinasi," tutur Politikus PDIP ini.

Sistem baru ini akan disahkan dalam rapat paripurna DPR yang digelar siang ini. Rapat paripurna sekaligus akan mengesahkan 11 komisi DPR RI beserta ruang lingkup dan tugasnya. Puan berharap kebijakan setiap komisi bermitra dengan satu kementerian bisa membuat DPR memaksimalkan fungsi pengawasannya.

MONITORDAY.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan telah adanya kesepakatan dari anggota DPR terkait sistem baru setiap kementerian hanya akan bermitra dengan satu komisi di DPR. Sistem ini dibuat setelah sebelumnya satu kementerian bermitra dengan lebih dari satu komisi di DPR dinilai nenghadapi beberapa masalah.

“Alhamdulillah, kami berhasil menyusun satu kementerian bermitra dengan satu komisi, sehingga nantinya komisi lebih fokus melakukan pengawasan terhadap kinerja kementerian," tutur Puan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/10).

Puan mengatakan, kesepakatan satu komisi bermitra dengan satu kementerian ini tercapai dalam Rapat Konsultasi DPR pengganti Bamus yang dihadiri pimpinan DPR dan seluruh pimpinan fraksi pada Senin (28/10) kemarin.

Ia menaambahkan, kesepakatan ini dibuat agar beberapa kendala koordnasi akibat banyaknya komisi yang bermitra dengan kementerian tidak lagi terjadi. Puan mencontohkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang pada periode sebelumnya bermitra dengan Komisi IV dan Komisi VII. Pada periode ini, KLHK hanya akan bermitra dengan Komisi IV.

"Pada periode kali ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hanya dibahas di Komisi IV. Semula dibahas di Komisi IV dan Komisi VII, sehingga sering lempar tanggung jawab. Butuh energi dan waktu untuk koordinasi," tutur Politikus PDIP ini.

Sistem baru ini akan disahkan dalam rapat paripurna DPR yang digelar siang ini. Rapat paripurna sekaligus akan mengesahkan 11 komisi DPR RI beserta ruang lingkup dan tugasnya. Puan berharap kebijakan setiap komisi bermitra dengan satu kementerian bisa membuat DPR memaksimalkan fungsi pengawasannya.