Walkot Tangerang Imbau Pusat Belanja Tidak Gunakan Prokes Akan dipaksa Tutup

Walkot Tangerang Imbau Pusat Belanja Tidak Gunakan Prokes Akan dipaksa Tutup
Pemerintah Kota Tangerang

MONITORDAY.COM - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pihaknya telah memberikan peringatan kepada pengguna pusat belanja yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan diberikan sanksi berupa penutupan operasional.

"Kalau masih terjadi pelanggaran bisa saja nantinya akan ditutup operasionalnya," ujar Arif, Selasa (4/5).

Sebelumnya Wali Kota bersama unsur Tiga Pilar Kota Tangerang telah melakukan tinjauan ke salah satu pusat perbelanjaan di Kota Tangerang sebagai langkah antisipatif kembali terjadinya kerumunan pengunjung beberapa waktu lalu.

Dirinya menyampaikan tinjauan ini dilakukan sebagai tindak lanjut rapat Forkopimda serta imbauan dari Kemendagri, pemkot bersama TNI Polri memantau kondisi pusat - pusat perbelanjaan yang ada di Kota Tangerang.

"Beberapa waktu lalu, sejumlah mall ramai dikunjungi pengunjung, jadi kita cek antisipasinya seperti apa," katanya.

Dari hasil tinjauan, kata Wali Kota, didapati kondisi jalur yang disediakan bagi pengunjung yang datang ke mall tersebut lebih kecil dibanding jalur yang disediakan bagi para pedagang.

"Kemakan sama jalur pedagang, makanya kami minta pengelola pusat - pusat perbelanjaan mengatur ruang yang memadai untuk pengunjung. Sehingga tidak terjadi kerumunan di pusat perbelanjaan. Kalau ada yang jadi carrier kan menyebabkan penularan COVID-19," ujarnya.

Wali Kota menyebutkan pemutusan rantai penyebaran COVID-19 memerlukan kerjasama yang baik antara penjual, pembeli serta pengelola pusat perbelanjaan untuk memberikan rasa aman ketika berbelanja.

"Itu juga jadi fokus utama pemerintah Kota Tangerang untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat," pungkasnya.