PSI Desak Pembubaran KPI Giring : Lembaga Itu Tidak Relevan Lagi dengan Zaman

MONITORDAY.COM - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan tegas meminta pemerintah dan DPR meninjau ulang keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Plt Ketua Umum DPP PSI, Giring Ganesha beranggapan lembaga tersebut tidak relevan lagi dengan zaman, tidak bermanfaat untuk masyarakat, dan hanya rajin memicu kontroversi tidak perlu.⠀
⠀
PSI memahami bahwa KPI hadir sebagai perwujudan amanat UU Penyiaran No 32/2002. Tapi, kinerjanya harus selalu dievaluasi.⠀
⠀
"KPI lebih sibuk hendak menyensor iklan Shopee, ingin mengawasi isi siaran YouTube, Netflix dan sebagainya. Pada 2019, PSI mengkritisi rencana KPI yang berniat ikut mengawasi YouTube, Facebook, Netflix, dan media digital lain," ujar Giring, Selasa (29/6).
Kontroversi terbaru adalah saat KPI Pusat membatasi jam tayang 42 lagu berbahasa Inggris. 42 lagu itu hanya boleh disiarkan di radio setelah pukul 22.00.⠀
Dalam UU Penyiaran, kewenangan KPI mencakup lembaga siaran, yaitu televisi dan radio, tidak termasuk media digital.⠀
⠀
“Di sisi lain, ironisnya, KPI gagal mengawasi kualitas isi siaran televisi dan bertahun-tahun mendiamkan berbagai mata acara yang tidak mendidik tetap tayang ditonton jutaan rakyat setiap hari,” tandasnya.
⠀
Banyak kritik dilontarkan, tapi KPI tidak juga berubah. Jika performa seperti sekarang dipertahankan, Giring menegaskan, keberadaannya tidak berguna dan hanya membebani rakyat dan karenanya harus dibubarkan.⠀