PSDKP Lumpuhkan Kapal Asing Pencuri Ikan di Laut Sulawesi

MONITORDAY.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menunjukan kedigdayaannya dalam menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan.
Hal ini tak lepas dari komitmen dan daya juang yang kian mengkristal di benak Menteri Trenggono yang mengomandoi KKP, yang tak kenal lelah berjuang demi NKRI, harga mati.
Buktinya, langit dan laut Sulawesi menjadi saksi betapa beringasnya dan tingginya daya gempur Kapal Pengawas Hiu 15 yang dinakhodai oleh Kapten Priyo Kurniawan, dalam melakukan penangkapan terhadap dua kapal pelaku illegal fishing.
Direktur Pemantauan Operasi Armada (POA) Ditjen PSDKP-KKP, Dr. Pung Nugroho Saksono menegaskan bahwa semangat KKP untuk menjaga setiap jengkal kedaulatan perikanan Indonesia tidak akan pernah goyah walau badai menerjang dan ganasnya ombak yang menghempas.
" Luar biasa, Komandan Priyo dengan cepat mampu menghentikan lajunya 2 kapal pencuri ikan asal Filipina yang setelah diinterogasi, tampaknya sudah seringkali melakukan illegal fishing di laut Sulawesi,"ucap Direktur POA PSDKP yang akrab disapa Ipunk yang memimpin langsung pelaksanaan operasi tersebut, Jum'at (28/5/2021).
Ipunk memastikan dua kapal yakni FB. GENEVIEVE (85GT) yang mengoperasikan alat tangkap pukat cincin (purse seine) dan FBCa. GIE 2 (9 GT) yang mengoperasikan alat tangkap Tuna Hand Line telah berhasil ditaklukan.
“Selain kapal dan barang bukti lainnya, ada total 27 awak kapal berkewarganegaraan Filiphina yang kami amankan” ujar Ipunk.
Selain kerja keras tim patroli, capaian pendukung berupa armada dan teknologi air surveillance yang mampu memindai kapal illegal fishing beroperasi di laut Indonesia melalui overlay data Radar, Vessel Monitoring System (VMS) dan Automatic Identification System (AIS) yang dilakukan oleh Pusat Pengendalian (PUSDAL) KKP menjadi komponen penting suksesnya operasi.
Lebih lanjut, Ipunk menyampaikan bahwa kapal dan seluruh awak telah berada di Pangkalan PSDKP Bitung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Ipunk juga menjelaskan sudah cukup lama tidak ada kapal purse seine yang masuk ke wilayah perairan laut Sulawesi, apalagi FB. GENEVIEVE berukuran cukup besar yaitu 85 GT.
Oleh sebab itu, Ipunk menginstruksikan jajarannya untuk semakin meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan operasi di wilayah-wilayah rawan pencurian ikan.
“Kami sudah instruksikan agar kewaspadaan ditingkatkan, dan tetap siaga jaga kedaulatan pengelolaan perikanan di WPP-NRI”, tegas Ipunk.
Penangkapan dua kapal ikan asing ilegal asal Filiphina tersebut menambah panjang daftar kapal ikan yang ditangkap oleh Ditjen PSDKP KKP.
Ipunk juga mengucapkan terimakasih kepada mitra strategis yakni Bakamla RI, TNI AL, Polairud dan dinas terkait yang terus menjaga kekompakan bersama KKP untuk menjaga seluruh wilayah kedaulatan perikanan Indonesia.
Sepanjang tahun 2021, KKP telah menangkap 94 kapal yang terdiri dari 70 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 24 kapal ikan asing yang mencuri ikan (6 kapal berbendera Malaysia, 2 kapal berbendera Filiphina dan 16 kapal berbendera Vietnam).
KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 62 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing) seperti bom ikan, setrum maupun racun.