Indef Nilai Sertifikat Tanah Elektronik Mudahkan Verifikasi Lahan Pertanian

MONITORDAY.COM - Pemberlakuan sertifikasi tanah secara elektronik dinilai akan memudahkan verifikasi terhadap lahan pertanian dalam rangka menjaga ketahanan pangan nasional.
Demikian disampaikan peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Rusli Abdullah dikutip redaksi dari ANTARA, Rabu (3/1/2021).
Rulis menilai sertifikasi tanah secara elektronik akan membuat data menjadi lebih terintegrasi.
Selain itu, berharap hal tersebut berdampak ke sisi pertanian mengenai tingkat alih fungsi lahan pangan, khususnya sawah menjadi nonsawah semakin terkendali sehingga menjaga ketahanan pangan nasional.
Lebih lanjut, Rusli melalui sertifikasi tanah elektronik itu dapat memudahkan pemerintah melakukan pemantauan dan penertiban terhadap alih fungsi lahan.
Menurut Rusli, luas alih fungsi lahan pangan, khususnya sawah menjadi nonsawah semakin meningkat sejalan dengan pertumbuhan industri dan perumahan.
"Konversi lahan berpotensi mempengaruhi produksi pangan nasional," sebutnya.
Meski demikian, lanjut Rusli, pemberlakuan sertifikat tanah elektronik harus didukung dengan infrastruktur teknologi dan kesiapan masyarakat.
"Saat ini, kondisi sosial masyarakat masih beragam," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN menerbitkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik.
Hal ini merupakan rangkaian dari transformasi digital yang sedang bergulir di Kementerian ATR/BPN, yang pada tahun lalu telah diberlakukan empat layanan elektronik yang meliputi hak tanggungan elektronik, pengecekan sertipikat, zona nilai tanah, dan surat keterangan pendaftaran tanah.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Virgo Eresta Jaya menjamin keamanan dari penggunaan sertifikat elektronik.
Ia mengatakan seluruh proses pengamanan informasi menggunakan teknologi persandian seperti kriptografi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Di dalam sertifikat elektronik akan dijamin keutuhan data yang berarti datanya akan selalu utuh, tidak dikurangi atau berubah dan untuk kerahasiaan kita sudah dilindungi oleh pengamanan dengan menggunakan teknologi persandian dari BSSN," jelasnya.