Provinsi Jabar Dapat Bantuan Beras Bagi Penerima Manfaat Selama PPKM

MONITORDAY.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) intruksikan kepada perum bulog untuk menyalurkan beras sebanyak 10 kg bagi penerima manfaat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kepala Perum Bulog Jabar Taufan Akib dalam keterangannya di Bandung, pada Senin (19/7), menyatakan kegiatan bantuan beras ini dialokasikan khusus di Provinsi Jawa Barat sebanyak 38.730.370 kg yang diberikan kepada 3.873.037 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jumlah ini merupakan yang terbanyak dibandingkan dengan provinsi lain, bantuan Beras ini akan disalurkan dalam jangka waktu 1 (satu) bulan, beras yang disalurkan diantaranya kualitas medium.
Rencana pendistribusian akan dilaksanakan di 27 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jawa Barat, yang dibagi berdasarkan lokasi kantor cabang Perum Bulog Kanwil Jabar.
Diantaranya tersebar di 7 (tujuh) Kantor Cabang yang terdiri dari Cabang Bandung, Cianjur, Cirebon, Indramayu, Karawang, Subang dan Ciamis.
“Setiap kantor cabang sudah dialokasikan jumlah kebutuhan berasnya yang disesuaikan dengan jumlah penerima bantuan, di mana yang terbanyak ada di Cabang Cianjur dengan total 11.462.180 kg untuk 1.146.218 KPM,” tandasnya.