Protes Perlakuan Polisi Terhadap Tersangka Kasus Susur Sungai, IGI: Penghinaan Profesi Guru
Terlepas dari kesalahan dan kelalaian mereka, menurut Ramli, sesungguhnya tidak layak polisi memperlakukan mereka dengan menggundulinya.

MONITORDAY.COM - Ikatan Guru Indonesia (IGI) memprotes perlakuan pihak polisi yang menggunduli rambut guru SMPN 1 Turi setelah menjadi tersangka dalam kasus susur sungai yang menimbulkan korban jiwa. Perlakuan tersebut dinilai sebagai penghinaan terhadap profesi guru.
"Tindakan oknum polisi tersebut jelas-jelas merupakan sebuah penghinaan terhadap profesi guru," ujar Ketua Umum IGI M Ramli Rahim dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/2).
Menurut Ramli, penghinaan tersebut tidak bisa dibiarkan, meskipun atas kelalaian tersangka mengakibatkan beberapa siswa SMPN 1 Turi meninggal dunia.
Terlepas dari kesalahan dan kelalaian mereka, menurut Ramli, sesungguhnya tidak layak polisi memperlakukan mereka dengan menggunduli ketiganya dan memamerkannya ke publik.
"Seolah polisi jauh lebih menghargai koruptor yang membunuh kemanusiaan dibanding guru yang secara tidak sengaja lalai yang menimbulkan korban jiwa,” ucapnya.
Karena itu, IGI meminta agar Kapolri dapat menindak tegas oknum polisi yang memperlakukan guru tersangka dengan tidak baik.
"Kami minta Kapolri memberikan hukuman berat kepada pelaku oknum polisi yang telah menghina guru dengan cara memotong rambutnya hingga botak,” tegas Ramli.
Menurut dia, hal tersebut penting agar tak ada lagi perlakuan tidak baik terhadap guru. Ia mengatakan, bahwa tersangka juga mempunyai keluarga yang harus dijaga kehormatannya.
"Guru-guru ini juga memiliki keluarga. Kehormatan keluarga mereka juga harus dijaga karena yang terjadi bukan unsur kesengajaan tetapi murni karena kelalaian dan faktor alam," tandasnya.