Propam Polri Periksa Insiden Polisi Banting Mahasiswa

Propam Polri Periksa Insiden Polisi Banting Mahasiswa
Seorang polisi membanting mahasiswa HIMATA Banten Raya saat terjadi kerusuhan demonstrasi (Istimewa).

MONITORDAY.COM - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri turun memeriksakan insiden polisi banting mahasiswa dalam aksi yang digelar di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa pada Rabu (13/10/2021).

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono melalui pesan teks.

"Propam Mabes turun ke Kepolisian Daerah Banten. Anggota sedang diperiksa," ujar Argo.

Aksi itu ramai dibicarakan setelah ramai sosia video beredar satu mahasiswa yang ditangkap dan kemudian diduga terbanting oleh oknum kepolisian itu. Lalu, mahasiswa itu langsung kejang-kejang dan mendapat penanganan petugas.

Oknum polisi yang membantingnya kemudian meninggalkan si mahasiswa. Beberapa saat kemudian ada seorang aparat lalu lintas yang menangani si demonstran dengan cara mendudukkannya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Komisaris Besar, Shinto Silitonga menegaskan, pihaknya bakal mengevaluasi bila memang benar adanya kesalahan prosedur pembubaran demo mahasiswa tersebut.

“Apabila memang ada dugaan akan dilakukan evaluasi oleh Kapolres dan Polda Banten untuk mengetahui bagaimana pengamanan yang dilakukan,” ucap Shinto setelah insiden polisi banting mahasiswa.