KPK Periksa Dirut PD Sarana Jaya Nonaktif, Begini Tanggapan Wagub DKI Jakarta

KPK Periksa Dirut PD Sarana Jaya Nonaktif, Begini Tanggapan Wagub DKI Jakarta
Instagram @kabartangsel

MONITORDAY.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dirut PD Sarana Jaya nonaktif, Yoory Corneles Pinontoan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta. 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria berharap kasus ini cepat rampung.

"Kami memberi kesempatan kepada Pak Yoory dan teman-teman yang terkait dapat memberikan kejelasan fakta dan data apa adanya, dan kami optimis. Mudah-mudahan kasus ini bisa selesai sebaik mungkin dan secepat mungkin. Kinerja Sarana Jaya tidak terganggu," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (25/3/2021).

Riza menyatakan pihaknya mendukung penegakan hukum oleh lemaga anti rasuah. 

Selain itu, ia menjunjung prinsip asas praduga tak bersalah terhadap pihak yang terjerat kasus hukum.

"Prinsipnya, kami menggunakan asas praduga tak bersalah mendukung penegakan hukum oleh KPK dan aparat hukum lainnya," ujarnya.

Diketahui, Yoory Corneles merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta, diperiksa KPK. Dirinya mengaku pasrah atas kasus yang menjeratnya.

"Saya berserah kepada Tuhan Yesus. Apa pun yang terjadi ke depannya adalah yang terbaik buat saya dan keluarga saya," ujar Yoory usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/3/2021).

Ada sejumlah nama yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta, yaitu Yoory Corneles, Anja Runtuwene, dan Tommy Adrian. Ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.

Kemudian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Yoory dari jabatannya itu. Yoory dinonaktifkan sambil menunggu proses hukum di KPK.