Presiden: Kita Harus Segera Lakukan Reformasi Hukum Besar-besaran
MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas mengenai paket kebijakan reformasi hukum di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (11/10). Jokowi menyadari saat ini masyarakat masih jauh dari kata puas dengan praktik hukum di Indonesia. Hukum dirasa sangat tajam kebawah namun tumpul keatas.

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas mengenai paket kebijakan reformasi hukum di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (11/10). Jokowi menyadari saat ini masyarakat masih jauh dari kata puas dengan praktik hukum di Indonesia. Hukum dirasa sangat tajam kebawah namun tumpul keatas.
Oleh karenanya, reformasi bidang hukum harus segera di lakukan. "Tidak ada pilihan lain, kita harus segera melakukan reformasi hukum besar-besaran dari hulu sampai hilir. Ada tiga hal yang harus diperhatikan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap keadilan dan kepastian hukum," jelas Jokowi.
Mantan Gubernur DKI ini menegaskan bahwa Indonesia ialah negara hukum sebagaiana tercantum dalam konstitusi.
Sebagai negara hukum, Jokowi meminta penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan harus berdasarkan hukum dan negara harus hadir memberikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM termasuk rasa aman kepada seluruh warga negara.
"Dalam indeks persepsi korupsi dunia tahun 2015 kita masih di urutan 88. Begitu pula dalam indeks rule of law 2015 kita juga di rangking 52. Jika hal ini dibiarkan maka akan memunculkan ketidakpercayaan dan ketidakpatuhan pada hukum maupun pada institusi-institusi penegak hukum," imbuhnya.
Menurut dia, melakukan reformasi bidang hukum besar-besaran harus ditempuh melalui pembenahan regulasi, yang saat ini masih banyak tumpang tindih.
"Orientasi setiap kementerian dan lembaga seharusnya bukan lagi memproduksi peraturan yang sebanyak-banyaknya, bukan itu. Namun harusnya menghasilkan peraturan yang berkualitas yang melindungi rakyat, tidak mempersulit rakyat tapi justru mempermudah rakyat yang memberi keadilan bagi rakyat, serta yang tidak tumpang tindih satu dengan yang lain," tegas Jokowi.
Dalam rapat ini, turut hadir Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung M Prasetyo, Menkum HAM Yasonna Laoly, Menlu Retno Marsudi, Menko Polhukam Wiranto dan Menko Maritim Luhut B Pandjaitan. (FRZ)