Presiden Resmikan Pengolahan Sampah Listrik di Surabaya

MONITORDAY.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/5/2021).
PSEL di Surabaya ini merupakan yang pertama beroperasi dari tujuh kota yang telah ditetapkannya melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2016. Dalam kesempatan itu, Presiden mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sehingga PSEL ini dapat beroperasi.
“Saya sangat mengapresiasi, sangat menghargai instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik, ini yang bagus, berbasis teknologi ramah lingkungan. Kecepatan bekerja Pemerintah Kota Surabaya patut kita acungi jempol sehingga ini selesai yang pertama," ujarnya, dilansir laman setkab.
Presiden mengungkapkan, untuk mendukung program pembangkit listrik berbasis sampah ini dirinya telah mengeluarkan sejumlah payung hukum.
Hal tersebut juga untuk memastikan pemerintah daerah (pemda) berani mengeksekusi program tersebut tanpa takut dipanggil pihak-pihak seperti Kejaksaan, Kepolisian, KPK karena belum adanya payung hukum yang jelas.
“Saya siapkan Perpres-nya, saya siapkan PP-nya. Untuk apa? Karena pengalaman yang saya alami sejak tahun 2008 saya masih jadi wali kota, kemudian menjadi gubernur, kemudian menjadi presiden, tidak bisa merealisasikan pengolahan sampah dari sampah ke listrik seperti yang sejak dulu saya inginkan di Kota Solo waktu menjadi wali kota,” ungkapnya.
Payung hukum yang telah dikeluarkan tersebut di antaranya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah di Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya, dan Kota Makassar.
Kemudian Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Juga telah diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pengelolaan barang daerah.
“Urusan Perpres, urusan PP, bagaimana agar seluruh kota bisa melakukan ini. Karena urusan sampah itu bukan hanya urusan menjadikan sampah menjadi listrik bukan itu, tapi urusan kebersihan kota, urusan nanti kalau ada masalah pencemaran karena sampah yang ditumpuk-tumpuk, kemudian kalau hujan menghasilkan limbah lindi, problem semuanya,” jelasnya.
Presiden pun mendorong kota-kota lainnya untuk mereplika sistem pengolahan berbasis teknologi ramah lingkungan yang telah digunakan di Surabaya ini.