Pemuda Muhammadiyah Kaji RUU Energi Baru Terbarukan

MONITORDAY.COM - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral menggelar diskusi virtual bertajuk "Relevansi RUU EBT terhadap kedaulatan Energi Nasional", pada Rabu (24/3/2021).
Hadir sebagai pembicara, Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Dr. Ir. Dadan Kusdiana, M. Sc; Kemudian Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto; serta Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, H. Eddy Soeparno, SH, MH.
Dalam diskusi yang dihadiri oleh jaringan Pemuda Muhammadiyah se Indonesia itu, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Sunanto mengatakan bahwa pembaharuan energi merupakan suatu keniscayaan yang harus dilakukan.
"Dari diskusi ini kedepan kita Akan memberikan masukan sebagai bagian dari mengawal RUU Energi Baru Terbarukan," kata Cak Nanto, sapaan akrabnya, dalam siaran pers yang diterima redaksi, Kamis (25/3/2021).
Sementara itu, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Sukron mengatakan, melalui kegiatan ini pihaknya ingin mendapatkan informasi dari RUU Energi Baru dan Terbarukan.
"Seperti yang kita ketahui bahwa cadangan energi fosil semakin menipis hanya mampu bertahan 4 atau 5 dekade lagi, sehingga perlu adanya energi massa depan yang bisa bersumber dari air, limbah sampah, bio energi yang tentunya harus sesuai dengan kemalahatan Rakyat Indonesia. Kedepan diskusi-diskusi terkait EBT akan terus dilaksanakan sebagai bukti peran Pemuda Muhammadiyah sebagai civil society," tutur Sukron.
Dalam paparannya, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyampaikan, Indonesia yang memiliki sumber daya alam yang luas hanya berada pada posisi 26 untuk cadangan migas nasional, atau kalah dengan negara tetangga Malaysia. Menurut dia, kurangnya Investasi untuk pengembangan EBT merupakan salah satu sebab mandeknya wacana ini.
“Kita perlu didukung melalui kebijakan dan political will dan dibentuk badan khusus untuk percepatan energy baru terbatukan, tidak hanya itu infrastruktur dan teknologi juga harus memadai serta terdapat dominasi pasar agar masyarakat sadar dengan pengembangan energy baru ini,” kata Sugeng.
Sugeng mengatakan, Komisi VII DPR dalam hal ini telah menyiapkan naskah akademik rancangan Undang-undang Energi Baru Terbarukan pada 25 Januari lalu. Selain itu pihaknya juga sudah melakukan rangkaian audiensi dan diskusi terbuka untuk menjaring masukan penyempurnaan RUU ini.
"Kami mengajak semua pihak terutama pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung penyelesaian RUU Energi Baru Terbarukan sebagai revolusi pemenuhan bauran energy di Tahun 2025 yang akan datang," jelas Sugeng.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Edy Soeparno menjelaskan energi terbarukan akan mampu berkembang pesat karena pasokan energi menentukan pertumbuhan perekonomian nasional.
Dia mengatakan, Indonesia harus bisa memaksimalkan sumber energi terbarukan yang tersebar diseluruh wilayah seperti energy surya, air, panas bumi, gelombang laut dan biomasa.
“Sumber yang didapatkan secara gratis harus dapat dimanfaatkan karena curah matahari di Indonesia sangat melimpah, sehingga pemasangan teknologi panel surya relatif murah namun terdapat tantangan dalam segi penyediaan lahan karena untuk satu megawatt membutuhkan satu kehtar lahan, maka perlu difasilitasi untuk mengembangkan teknologi ini,” tutur Edy.
Menurut Edy, strategi kemandirian energi dalam negeri harus meningkatkan produksi minyak sebanyak satu juta barel per-hari pada tahun 2030 karena di tahun-tahun sebelumnya Indonesia pernah mampu memproduksi 1,4 juta barel. Terkait EBT, Edy menilai perlu kehendak politik yang kuat agar kemandirian energi bisa tercapai.
"Intinya dibutuhkan political will yang kuat agar kita bisa masuk untuk akslerasi pembangunan pembangkit berbasis terbarukan, ada energi baru yaitu clean diperuntukan untuk penelitian sama dengan tenaga nuklir, jadi saat ini saya bisa pastikan energi nuklir aman untuk digunakan," sambung Edy.
Adapun pembicara terakhir, Dadan kusdiana menyampaikan bahwa ketersediaan minyak saat ini sangat minim di Indonesia, maka Indonesia perlu memiliki sumber energi yang dalam jumlah harus kompetitif dengan negara lain. Karena itu, saat ini Indonesia mulai bertransisi ke energi yang memiliki karbon rendah.
"Jadi kita harus sama-sama sepakat untuk mengurangi penggunaan batubara. Itu bisa dimulai dengan kebijakan politis yang dikeluarkan," ujarnya.
Menurut dia, transisi perubahan dalam bidang energi di Indonesia harus dimulai dari sekarang. Hal itu dinilainya penting agar kedepan bisa terwujud kemandirian energi secara luas.
"Sekarang saatnya, sekarang waktunya, sekarang bagian kita, sekarang bagian kami untuk yang memimpin. Jadi kita semua harus yakin kedepan sumberdaya manusia dan sumberdaya alam dapat berdikari secara menyeluruh," kata Dadan Kusdiana.