Presiden Kirim Surat ke DPR, Begini Isi Pesannya
Pansel (panitia seleksi) telah bekerja sangat intensif dengan penuh kehati-hatian dan setelah melalui proses panjang, pada 28 September 2020 kemarin pansel Anggota KY telah menyampaikan 7 nama calon anggota KY hasil seleksi kepada bapak Presiden.

MONITORDAY.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengirimkan surat ke DPR yang berisi nama tujuh orang calon anggota Komisi Yudisial (KY).
"Pansel (panitia seleksi) telah bekerja sangat intensif dengan penuh kehati-hatian dan setelah melalui proses panjang, pada 28 September 2020 kemarin pansel Anggota KY telah menyampaikan 7 nama calon anggota KY hasil seleksi kepada bapak Presiden," kata Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dalam video di lama Youtube Sekretariat Presiden yang diakses di Jakarta, Rabu (7/10).
Pansel pemilihan calon anggota KY diketuai oleh Maruarar Siahaan dengan anggota yakni Harkristuti Harkrisnowo, Edward Omar Sharif Hiariej, Ahmad Fikri Assegaf dan I Dewa Gede Palguna.
"Menindaklanjuti hal tersebut Bapak Presiden dengan surat nomor R.41.Pres.10/2020 tertanggal 5 Oktober 2020 telah menyampaikan 7 nama calon anggota KY untuk masa jabatan 2020-2025 kepada DPR," tambah Pratikno.
Masa keanggotaan Komisi Yudisial 2015-2020 memang akan berakhir pada 20 Desember 2020.
"Surpres (Surat Presiden) ini kami cek sudah diterima oleh Sekjen DPR pada 6 Oktober yang lalu," ungkap Pratikno.
Ketujuh calon anggota KY yang telah disampaikan oleh Presiden Jokowi ke DPR adalah:
Mewakili unsur mantan hakim:
1. Joko Sasmito (anggota KY 2015-2020)
2. M Taufiq HZ (hakim)
Mewakili unsur praktisi hukum:
3. Sukma Violetta (anggota KY 2015-2020)
4. Binziad Kadafi (advokat)
Mewakili unsur akademisi hukum:
5. Amzulian Rifai (ketua Ombudsman 2016-2020)
6. Mukti Fajar Nur Dewata (dosen)
Mewakili unsur anggota masyarakat:
7. Siti Nurdjanah (pensiunan PNS)
"Surat ini sekali lagi sudah diterima oleh DPR dan kami sangat berharap kepada Ibu Ketua DPR bapak-bapak pimpinan DPR dan juga seluruh anggota untuk kiranya mohon menindaklanjuti segera surat Presiden dimaksud," ujar Pratikno menambahkan.
Ketua pansel, Maruarar Siahaan mengatakan pihaknya memang hanya memberikan 7 nama kandidat kepada Presiden Jokowi.
"Kami memberikan 7 nama, tapi telah mempersiapkan nama pengganti jika ada yang ditolak atau tidak disetujui DPR," tutur Maruarar.
Ketujuh orang calon anggota KY itu sudah mengikuti 5 tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes tertulis yang terdiri dari tes pengetahuan umum dan pembuatan, "profile assesment", tes kesehatan dan terakhir wawancara terbuka.