Presiden Jokowi Tak Pernah Batalkan Kebijakan Full Day Scool
Permen Pendidikan dan Kebudayaan No.23 Tahun 2017 menuai pro dan kontra. Maka itu perlu melakukan perbaikan.

MONDAYREVIEW.COM- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.23 Tahun 2017 menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Maka itu pemerintah perlu melakukan perbaikan.
Demikian disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat ditemui awak media di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (20/6).
“Diperbaiki (bukan dibatalkan). Intinya karena peraturan menteri masih menimbulkan pro dan kontra, makanya diperbaiki. Memperbaiki permen kan tidak apa-apa,” katanya.
Maka itu Pramono menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah membatalkan kebijakan full day scool seperti informasi yang berkembang saat ini.
Pramono mengungkapkan bahwa permintaan kebijakan full day school diperbaiki, bukan dibatalkan, justru datang dari Presiden Joko Widodo. Menurut Presiden Joko Widodo, jika aturan itu memang sebaiknya diterapkan, maka perlu dilakukan evaluasi, pendalaman, pematangan, agar tidak lagi menimbulkan pro dan kontra.
“Presiden Joko Widodo, secara langsung, meminta kebijakan full day school untuk dievaluasi,” katanya.
Pramono menambahkan bahwa full day scool bukan hal yang baru diketahui Presiden Joko Widodo akhir-akhir ini, melainkan sudah diketahui dan dirapatkannya sejak bulan Februari.
Sebagaimana diketahui, kemarin ramai diberitakan bahwa pemerintah membatalkan peraturan full day school karena maraknya kritik terhadap aturan itu. Padahal, dalam jumpa pers terkait kebijakan itu, tak sekalipun disebutkan kata batal.
Di luar jumpa pers perihal full day school, pemerintah pun tidak mengamini adanya pembatalan. Juru bicara Istana Kepresidenan, Johan Budi Sapto Pribowo, kemarin hanya menyatakan bahwa Permen full day school tidak akan diberlakukan.