Praktisi Hukum Minta KPK Tak Fokus Hanya Pada Penindakan atau OTT

Misalnya kalau ada indikasi, diingatkan dulu. Kalau tidak bisa, ya, sudah baru. Sebisa mungkin dilakukan pencegahan secara dini, jangan main di blow up saja.

Praktisi Hukum Minta KPK Tak Fokus Hanya Pada Penindakan atau OTT
Praktisi Hukum, Ade Irfan Pulungan/ Net

MONITORDAY.COM - Praktisi Hukum, Ade Irfan Pulungan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya fokus pada upaya penindakan dan operasi tangkap tangan (OTT). Selain itu, ia mengingatkan agar Firli Bahuri memenuhi janjinya untuk lebih fokus pada upaya pencegahan.

Menurut Irfan, KPK seharusnya melakukan tindakan pencegahan terlebih dahulu jika mengetahui akan terjadi transaksi yang diduga suap atau korupsi.

"Misalnya kalau ada indikasi, diingatkan dulu. Kalau tidak bisa, ya, sudah baru. Sebisa mungkin dilakukan pencegahan secara dini, jangan main di blow up saja," kata Irfan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/01/2020).

Di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, KPK sudah dua kali melakukan operasi tangkap tangan alias OTT. Dua orang yang diamankan KPK dalam dua pekan terakhir ini adalah kader partai yakni Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang juga Ketua DPC PKB Sidoarjo.

Selanjutnya, ada juga kader PDIP, Harun Masiku yang ditetapkan menjadi tersangka suap dalam kasus dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.