Prabowo Sebut Indonesia Darurat Korupsi, PSI: Partainya Sendiri Banyak Calonkan Eks Koruptor

Dalam sebuah forum di Singapura, Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengatakan Indonesia sudah masuk darurat korupsi. Ia beralasan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah menangkap hampir dari semua kalangan, sepeti dari pejabat negara, kalangan anggota Dewan, menteri hingga hakim.

Prabowo Sebut Indonesia Darurat Korupsi, PSI: Partainya Sendiri Banyak Calonkan Eks Koruptor
Juru Bicara PSI, Rian Ernest/net

MONITORDAY.COM - Dalam sebuah forum di Singapura, Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengatakan Indonesia sudah masuk darurat korupsi. Ia beralasan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah menangkap hampir dari semua kalangan, sepeti dari pejabat negara, kalangan anggota Dewan, menteri hingga hakim.

Pernyataan tersebut mendapat kritik dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Juru bicara PSI Rian Ernest berpendapat bahwa Prabowo tidak layak menyebut hal tersebut, Sebab, kata dia, Prabowo sendiri membiarkan eks koruptor untuk menjadi calon anggota legislatif.

"Pernyataan semacam ini tidak layak keluar dari Pak Prabowo, mengingat partainya adalah yang paling banyak meloloskan caleg eks koruptor, ada 6 caleg," ujar Rian, dalam keterangan tertulis, Rabu (28/11).

Menurut dia, jika Prabowo memiliki semangat besar dalam memberantas korupsi, seharusnya Prabowo akan mencoret nama mantan koruptor dari daftar caleg Gerindra. Sebagai ketua umum partai, Prabowo mudah untuk melakukan hal itu.

Selain itu, Rian menyinggung keberadaan orang-orang yang mendukung Orde Baru di belakang Prabowo-Sandiaga, seperti Titiek Soeharto dan Tommy Soeharto. Dia mengingatkan rezim Soeharto ditumbangkan salah satunya karena praktik korupsi. Dia pun meminta Prabowo melakukan tindakan konkret di internalnya daripada mengeluarkan pernyataan kontroversial.

"Politik sejatinya adalah perbuatan kongkret bukan kata-kata dan retotika saja," pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Partai Gerindra mengusung enam calon legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi. Enam caleg tersebut, terdiri dari tiga orang caleg DPRD Provinsi dan tiga orang caleg DPRD Kabupaten/Kota.