PPP: Dana Haji Jangan sampai Diutak-atik
Jangan sampai hal itu terjadi dan Pemerintah harus menjelaskan kepada publik apakah informasi itu benar atau tidak sehingga tidak menimbulkan informasi liar dan membuat resah.

MONITORDAY.COM - Anggota DPR RI Fraksi PPP Achmad Baidowi memberi tanggapan terkait langkah pemerintah yang membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun ini. Ia menegaskan, meski dibatalkan, jangan sampai dana haji digunakan untuk kepentingan yang lain.
"Dana nasabah tidak boleh diutak-atik kecuali diminta sendiri oleh jamaah alias dikembalikan," kata dia, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/5).
Hal ini Ia tegaskan karena adanya rumor bahwa dana haji akan digunakan untuk penguatan rupiah. Menurut dia jangan sampai hal itu terjadi dan Pemerintah harus menjelaskan kepada publik apakah informasi itu benar atau tidak sehingga tidak menimbulkan informasi liar dan membuat resah.
"Maka pengawasan pengembalian terhadap dana jamaah itu harus dilakukan secara ketat oleh pihak berwenang," tagas Sekretaris Fraksi PPP DPR RI itu.
Terkait pembatalan haji, Pria yang akrab disapa Awiek ini menilai wajar, namun pemerintah harus menjalin komunikasi dengan pihak Arab Saudi supaya tidak mengganggu hubungan bilateral kedua negara.
"Jangan sampai sikap pemerintah Indonesia meminta Arab Saudi untuk tidak mengeluarkan visa haji baik yang reguler maupun mujamalah, ini dimaknai sebagai intervensi terhadap kewenangan Arab Saudi," ungkapnya.
Lebih lanjut Awiek mengungkapkan bahwa pihaknya memahami bahwa niatan pemerintah membatalkan pemberangkatan haji tahun ini lebih sebagai perlindungan kepada jamaah dan umat Islam.
Menurutnya, hal ini memang sesuai dengan qaidah ushul fiqh dar'ul magasid muqaddamu 'ala jalbil masholih (mengutamakan mencegah kemudaratan lebih diutamakan dibanding meraih kebaikan/kemaslahatan).
"Namun seyogyanya pengambilan keputusan tersebut dilakukan bersama DPR sebagaimana amanat UU 8/2019 sehingga setiap keputusan diambil bersama," tutur dia.