PPKM Diperpanjang, 67 Daerah di Jawa-Bali yang Berstatus Level 3

PPKM Diperpanjang, 67 Daerah di Jawa-Bali yang Berstatus Level 3
Ilustrasi/ Foto: Istimewa.

MONITORDAY.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali pada Senin (23/8/2021) kemarin.

Bunyi Inmendagri itu, menjelaskan secara rinci kabupaten di Jawa dan Bali yang masuk kategori level 4, level 3 dan level 2 yang semuanya tersebar di tujuh provinsi.

Dilansir dari redaksi dari lembaran Inmendagri tersebut, Selasa (24/8/2021), terdapat 67 daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 3 hingga 30 Agustus 2021 mendatang.

Sejumlah daerah itu berada di lima provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Berdasarkan ketentuan organisasi kesehatan dunia (WHO) ada beberapa kriteria yang menyebabkan suatu daerah masuk kategori level 3.

Terkait hal ini, wilayah yang diberi nilai asesmen level 3 memiliki jumlah kasus Covid-19 sebanyak 50-100/100.000 penduduk per minggu.

Selanjutnya, perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian 2-5/100.000 penduduk per minggu.

Berikut ini rincian 67 daerah di Jawa-Bali yang berstatus level 3:

1. DKI Jakarta

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

Kota Administrasi Jakarta Barat

Kota Administrasi Jakarta Timur

Kota Administrasi Jakarta Selatan

Kota Administrasi Jakarta Utara

Kota Administrasi Jakarta Pusat

2. Banten

Kota Cilegon

Kota Serang

Kabupaten Pandeglang

Kota Tangerang Selatan

Kota Tangerang

Kabupaten Tangerang

3. Jawa Barat

Kabupaten Kuningan

Kabupaten Indramayu

Kabupaten Purwakarta

Kota Banjar

Kabupaten Pangandaran

Kabupaten Cirebon

Kabupaten Ciamis

Kabupaten Karawang

Kota Tasikmalaya

Kota Bogor

Kota Bekasi

Kota Bandung

Kota Depok

Kota Cimahi

Kabupaten Bogor

Kabupaten Bandung Barat

Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bandung

Kabupaten Sumedang.

4. Jawa Tengah

Kabupaten Wonosobo

Kabupaten Pekalongan

Kabupaten Magelang

Kabupaten Brebes

Kabupaten Pemalang

Kabupaten Grobogan

Kabupaten Tegal

Kabupaten Pati

Kabupaten Banjarnegara

Kabupaten Batang

Kabupaten Rembang

Kabupaten Semarang

Kabupaten Kendal

Kabupaten Demak

Kota Semarang

Kota Pekalongan

Kabupaten Blora

Kabupaten Temanggung.

5. Jawa Timur

Kabupaten Pasuruan

Kabupaten Pacitan

Kabupaten Sumenep

Kabupaten Probolinggo

Kabupaten Tuban

Kabupaten Jember

Kabupaten Bojonegoro

Kabupaten Situbondo

Kabupaten Bondowoso

Kabupaten Nganjuk

Kota Pasuruan

Kabupaten Sidoarjo

Kota Surabaya

Kota Mojokerto

Kabupaten Mojokerto

Kabupaten Lamongan

Kabupaten Gresik

Kabupaten Bangkalan.