Posko Aduan THR Di Belitung Merasa Tidak Menerima Aduan Satupun, Kok Bisa ?

Posko Aduan THR Di Belitung Merasa Tidak Menerima Aduan Satupun, Kok Bisa ?
Posko di Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merasa tidak menerima satupun aduan atau keluhan

MONITORDAY.COM - Terkait aduan karyawan mengenai keluhan penerimaan tunjangan hari raya (THR) oleh beberapa perusahaan, Posko di Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merasa tidak menerima satupun aduan atau keluhan.

Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung, Irwan Akhyar dalam keterangannya di Tanjung Pandan, Senin (17/5) mengatakan pihaknya sejak didirikan pokso THR dari 21 April sampai 12 Mei 2021, tidak ada satupun aduan yang masuk dari karyawan swasta yang mengeluhkan keterlambatan atau pembayaran THR. 

Dia menilai, nihilnya aduan THR dimungkinkan pihak manajemen perusahaan telah memberikan hak THR kepada seluruh karyawannya sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami tidak dapat memastikan apakah seluruh perusahaan swasta sudah memenuhi hak pegawai memberikan THR atau hanya setengahnya, namun pastinya tidak ada satupun aduan yang masuk," ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Belitung sengaja membuka posko aduan THR bertujuan memberikan ruang laporan pengaduan dari pekerja yang merasa dirugikan atau tidak mendapatkan THR dari tempatnya bekerja.

Dirinya mengapresiasi perusahaan di daerah itu yang telah menunaikan kewajibannya membayar THR keagamaan kepada para buruh dan pekerja tepat waktu.

"Kami mengapresiasi perusahaan dalam membayarkan THR sesuai surat edaran Bupati Belitung tentang pembayaran THR," imbuhnya.

Menurutnya, pihaknya akan melakukan pengecekan di semua perusahaan untuk mengetahui langsung apakah THR sudah dibayarkan atau hanya setengahnya bahkan jika ada yang tidak dibayar sama sekali.