Polri Imbau Masyarakat Tak Mudah Terhasut Ajakan Aksi Unjuk Rasa Di Medsos

MONITORDAY.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat jangan mudah terhasut adanya ajakan aksi unjuk rasa serentak di media sosial (medsos) pada tanggal 24 Juli 2021.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, pada Jumat (23/7), menuturkan ajakan tersebut hanya hasilkan potensi kerumunan yang akan menambah penularan Covid-19, karena saat ini jumlah Covid-19 terus melonjak.
"Dengan adanya demonstrasi, potensi menciptakan kerumunan bakal terjadi, yang nantinya semakin memperburuk laju pertumbuhan virus corona," ucap Argo.
Saat situasi seperti ini penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan cara daring, dan bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online.
Jika memaksa untuk melakukan dan membuat kegaduhan atau mengganggu ketertiban aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas.
Diketahui, beredar di media sosial mengenai percakapan persiapan aksi serentak yang hendak dilakukan oleh elemen masyarakat sipil di Semarang dan beberapa wilayah lain.
Disebutkan bahwa aksi tersebut akan dilakukan selama berhari-hari dan tidak membawa suatu identitas golongan ataupun kelompok.