SALMON , Wujud Komitmen Menteri Trenggono Perkuat Pemantauan Kapal Perikanan

SALMON , Wujud Komitmen Menteri Trenggono Perkuat Pemantauan Kapal Perikanan
Direktur POA PSDKP, Dr. Pung Nugroho Saksono mendampingi Sekjen KKP, Antam Novambar saat peluncuran aplikasi SALMON (Foto: POA PSDKP)

MONITORDAY.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memang tidak ada matinya dalam menghasilkan karya dan inovasi perikanan dan kelautan.

KKP dibawah kepemimpinan Menteri Trenggono yang memasuki 100 hari kerjanya kembali melakukan gebrakan dengan meluncurkan aplikasi SALMON (Sistem Aktivasi Lacak dan Monitor Transmitter SPKP Online).

Direktur Pemantauan Operasi Armada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (POA PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono dalam Rapat Kerja Teknis mengakui SALMON tidak hanya memudahkan layanan, tapi juga mendorong pengawasan partisipatif oleh pemilik kapal.

"Aplikasi SALMON ini bisa diunduh di playstore karena telah dibuat dan dikembangkan dengan basis aplikasi android, selain itu SALMON telah dilengkapi dengan fitur Near-Field Communication (NFC)," ungkap Dir POA PSDKP yang akrab disapa Ipunk saat menyaksikan peluncuran aplikasi SALMON di Rakernis Bandung, Rabu (7/4/2021). 

Dengan fitur tersebut, kata Ipunk, maka perpanjangan SKAT atau Surat Keterangan Aktivasi Transmitter dapat dilakukan dengan mudah.

Ipunk berharap dengan terobosan Ditjen PSDKP KKP ini, pelaku usaha dapat terbantu dalam pengurusan SKAT. Antam menjelaskan bahwa dengan pengembangan aplikasi ini, pengurusan SKAT hanya memerlukan waktu selama 40 menit.

Selain itu, aplikasi SALMON ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi kapal-kapal perikanannya. 

Ipunk juga menjelaskan bahwa pemilik kapal juga dapat memperoleh informasi terkait dengan masa berlaku SKAT dan keaktifan SKAT. Hal tersebut tentu akan memudahkan pelaku usahan dalam pengelolaan dan pengoperasian kapalnya. 

“Dengan aplikasi ini, pemilik kapal juga tahu kapalnya sedang berada dimana, apakah melakukan pelanggaran atau tidak,” terang Ipunk.

Untuk diketahui, Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) atau Vessel Monitoring System (VMS) merupakan salah satu sistem pengawasan kapal perikanan dengan menggunakan transmitter SPKP yang berfungsi untuk mengetahui pergerakan dan aktivitas kapal perikanan. 

SPKP diwajibkan untuk kapal perikanan di atas 30 GT dan saat ini telah terpasang pada 5.388 kapal perikanan.