Polri Diminta Telusuri Motif Dana Asing ke FPI

Polri Diminta Telusuri Motif Dana Asing ke FPI
Foto/net

MONITORDAY.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi lintas negara dalam rekening milik orang-orang yang terafiliasi dengan ormas Front Pembela Islam (FPI).

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi meminta Polri harus bisa menelusuri dan mengungkap motif di balik aliran dana asing tersebut.

"Tindakan PPATK membekukan beberapa rekening FPI itu sudah tepat. Karena memang ini modus operandi yang sering dilakukan oleh kelompok-kelompok ekstrem kanan di Indonesia," kata Islah dalam keterangan tertulis, Selasa (26/1/2021).

Menurut dia, pendanaan gerakan radikal, ekstrem, dan terorisme di Indonesia selalu menjadi persoalan, sebab ketika penelusuran secara digital semakin ketat maka kelompok terorisme menggunakan jalur non digital untuk transaksi.

"Belum lama ini ada temuan uang dari kotak amal digunakan untuk mendanai kegiatan teroris. Selain itu, beberapa kelompok menggunakan sirkular funding atau pencucian uang, yakni uang dikeluarkan terlebih dahulu dari dalam negeri, lalu diendapkan di luar negeri, kemudian kembali ke dalam negeri," ungkapnya.

Islah mencontohkan aksi Arab Spring yang membuat beberapa negara di Timur Tengah hancur, ditengarai ada aliran dana luar negeri dan keterlibatan negara-negara barat dalam upaya menghancurkan beberapa negara Arab yang dipimpin orang-orang yang dinilai totalitarian.

"Pemimpin-pemimpin di Arab yang sangat karismatik dan disegani ditumbangkan, walaupun sebenarnya negaranya makmur, misalnya Moammar Khadafi saat memimpin Libya," lanjutnya.

Dalam konteks Indonesia, Islah menilai, FPI bisa saja menjadi mesin curah, karena masih bisa bergerak di tataran normatif, kemudian FPI seperti dispenser untuk pendanaan kelompok ekstrem.

Dia menduga adanya indikasi keterlibatan lembaga donasi dan beberapa orang top di Indonesia mendanai FPI, tetapi modelnya berputar, dikeluarkan ke luar negeri, lalu kembali ke Indonesia.

"Bagusnya dibekukan, sebelum dana yang di dalam itu dikuras. Memang seharusnya Polri dan juga beberapa lembaga penegak hukum dan juga stakeholder, sudah harus bisa men-'tracing' itu," demikian kata Islah Bahrawi.