Polrestabes Medan Ringkus Curanmor Setelah Lakukan Penembakan

Polrestabes Medan Ringkus Curanmor Setelah Lakukan Penembakan
Polrestabes medan/net

MONITORDAY.COM - Personel Unit Reskrim Polsek Delitua, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara (Sumut) meringkus kedua curanmor setelah ditembak tepat pada kakinya saat hendak melarikan diri.

"Peristiwa penangkapan tersangka di Jalan Karya Wisata II, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Senin (5/4), sekitar pukul 13.30 WIB, tersangka dapat diamankan kembali, dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis" ujar Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli, selasa (6/4/2021).

Saat itu, Tim Opsnal Polsek Delitua mendapat informasi bahwa tersangka berada di lokasi tersebut, dan berhasil ditangkap.

Hasil interogasi yang dilakukan terhadap tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dua unit sepeda motor di Kompleks "Gardenia" Jalan Karya Darma II, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor dengan temannya atas nama Ilham Pulungan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/1161/X/2020/SPKT/Sek Delta, tanggal 20 Oktober 2020.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti dengan membawa tersangka sebagai penunjuk jalan. Saat itulah tersangka mendorong petugas hingga terjatuh.

"Tersangka juga mengakui ada 26 TKP lainnya yang dilakukannya curanmor di wilayah hukum Polsek Delitua," kata Kapolsek.