Polisi Kejar Pelaku Penyebar Seruan Aksi Tolak PPKM Darurat di Jateng

MONITORDAY.COM - Seruan aksi penolakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di beberapa wilayah Jawa Tengah (Jateng) merupakan kabar bohong alias hoaks.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy melalui keterangan yang diterima redaksi, Senin (19/7/21).
Ia menyebutkan, pihaknya sedang mengejar pelaku pembuat maupun penyebar kabar bohong itu.
"Polisi masih menyelidiki siapakah pembuat pertama pesan hoaks ini. Ditengah kondisi penyebaran Covid -19 di indikasikan di manfaatkan orang tidak bertanggung jawab memanfaatkannya dalam situasi seperti ini," ujar Iqbal.
Lebih lanjut, dia menegaskan pihaknya akan mengungkap pelaku penyebar kabar hoaks tersebut. Pasalnya, kabar yang beredar itu telah meresahkan warga.
"Kita akan tindak tegas penyebar informasi hoaks ini, dan akan kita selidiki. Karena, hal ini membuat resah masyarakat," tandas Iqbal.
Iqbal juga memastikan pihaknya telah memverifikasi informasi seruan penolakan PPKM Darurat kepada berbagai pihak yang bersangkutan. Namun, tak pernah ada seruan aksi tersebut.
"Saat dimintai konfirmasi oleh kepolisian dan memastikan seruan penolakan PPKM Darurat ini, ternyata hoaks. Sekali lagi polisi akan tindak tegas pelaku penyebar hoaks ini," ungkapnya.
Oleh karena itu, Iqbal berpesan agar masyarakat bijak saat menyebarkan informasi di masa pandemi Covid-19, terutama selama masa PPKM Darurat.
"Saya meminta kepada semua pihak terutama pengguna media sosial, agar lebih bijak dalam menyebarkan berita. Untuk itu setiap informasi yang di terima jangan mudah terpengaruh," tukasnya.