Gelar Sidang Lanjutan, Rizieq Shihab Akui Enggan Ungkapkan Hasil Tes COVID-19

Gelar Sidang Lanjutan, Rizieq Shihab Akui Enggan Ungkapkan Hasil Tes COVID-19
Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021).(Istimewa).

MONITORDAY.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus tes usap di RS Ummi Bogor, Jawa Barat, dengan terdakwa Rizieq Shihab, Rabu (21/4/2021). 

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam persidangan, terdakwa Rizieq Shihab mengakui enggan mengungkapkan hasil tes usap COVID-19 karena khawatir dipolitisir.

"Saya tidak mau data-data saya dipolitisir oleh siapapun. Sebetulnya kalau pihak luar datang baik-baik, nanya baik-baik, saya berikan," kata Rizieq Shihab saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).

Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu mengakui telah membuat surat pernyataan resmi melarang tim medis untuk membuka hasil lab atau pemeriksaan dirinya kepada pihak manapun tanpa seizinnya.

"Ya, jadi tidak boleh, ada membuka hasil pemeriksaan saya kecuali dengan izin saya. Kalau izin saya, silakan untuk dibuka," ucap Rizieq Shihab.

Pada kesempatan persidangan kali ini, JPU menghadirkan sebanyak enam orang saksi yang seluruhnya berprofesi sebagai dokter.

Enam saksi tersebut adalah dr. Sarbini Abdul Murad (dokter relawan Mer-C), dr. Nerina Mayakartifa (dokter RS UMMI), dr. Faris Nagib (dokter RS UMMI).

Lalu, dr. Hadiki Habib (Dokter Relawan Mer-C), dr. Nuri Dyah Indrasari (Dokter Spesialis Patologi Klinik RSCM), dr. Tonggo Meaty Fransisca (Dokter Relawan Mer-C).

Sementara itu, saksi dr. Nuri Dyah Indrasari menyebut ada hasil tes PCR terkonfirmasi positif COVID-19 atas nama Muhammad R.

Walaupun demikian, ia mengaku tidak mengetahui apakah pemilik sampel terkonfirmasi positif COVID-19 itu merupakan Rizieq Shihab.

Menurut keterangan petugas di laboratorium, Nuri Dyah menyebut pihak yang mengantarkan spesimen itu adalah dr. Hadiki Habib, dokter relawan Mer-C yang bertugas melakukan tes usap antigen kepada Rizieq Shihab.

"Pada 27 November Jumat, petugas kami dari pendaftaran laboratorium itu menerima sampel berupa VTM (virus transport medium) yang di dalamnya sudah ada bahan swab. Waktu dikonfirmasi itu dari dr. Habib (Hadiki Habib)," ungkap Nuri Dyah Indrasari.

Usai dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, Nuri mengatakan pihaknya kemudian melakukan pengujian sampel yang dikirimkan itu pada keesokan harinya.

Berdasarkan hasil pengujian sampel tersebut, diketahui bahwa hasilnya terkonfirmasi positif COVID-19.

"Hasilnya keluar sebagai positif COVID-19. Jadi, waktu itu diantar atas nama Muhammad R sesuai formulir permintaan," lanjutnya.