Pemprov DKI Jakarta Cetuskan Sekolah Kolaborasi, Simak Penjelasannya!

Pemprov DKI Jakarta Cetuskan Sekolah Kolaborasi, Simak Penjelasannya!
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/ Ist

MONITORDAY.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan akan mencetuskan sekolah kolaborasi. 

Demikian disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lewat akun Instagram @aniesbaswedan dikutip redaksi, Kamis (1/4/2021). 

Ia menyebutkan, sekolah kolaborasi meruapakan harmonisasi sekolah negeri dan swasta dalam mewujudkan pendidikan tuntas berkualitas.

Pada 2021 ini, ujar Anies, Pemprov DKI Jakarta akan membentuk 40 pasang sekolah kolaborasi dari berbagai jenjang pendidikan, mulai SMP, SMA hingga SMK.

"Terbentuknya piloting sekolah kolaborasi untuk SMK sebanyak 10 sekolah induk dan 30 sekolah mitra," tulis Instagram @aniesbaswedan. 

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan, ada tiga pokok penting dibentuknya program sekolah kolaborasi. Pertama, memberikan kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan berkualitas.

Kedua, menciptakan kolaborasi antara pemerintah dengan sekolah swasta untuk memastikan penyediaan layanan pendidikan berkualitas. 

Ketiga, mendorong kerja sama antarsekolah, berbagi fasilitas dan kompetensi serta membangun semangat kegotongroyongan. 

Adapun ruang lingkup sekola kolaborasi adalah pertukaran pengetahuan tentang pendekatan pembelajaran, manajemen kelas dan pengembanga konten mata pelajaran dari guru mata pelajaran. 

"Kemudian pertukaran pengetahuan dalam pengelolaan sekolah, perencanaan dan penganggaran, dan manajemen berbasis sekolah lainnya, serta pertukaran akses terhadap fasilitas pembelajaran, termasuk untuk sumber belajar, laboratorium, maupun sarana olahraga," sambung Anies.