Polisi Akan Selidiki Kasus Ratna Sarumpaet

MONITORDAY.COM - Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan pengeroyokan Ratna Sarumpaet.
"Terkait kasus ini, kami masih melakukan pemeriksaan saksi, alat bukti maupun cctv, jadi nanti setelah pemeriksaan, tentunya nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak jaksa penuntut umum, hasil penyelidikan akan kami koordinasikan dengan Bareskrim juga, hasil akhirnya bagaimana akan kami sampaikan kembali," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/10/2018).
Nico menjelaskan, tim penyidik belum menemukan saksi yang melihat langsung dan sudah mengecek di RS Sari Asih apakah yang bersangkutan (red: Ratna Sarumpaet) pernah melakukan perawatan medis di Bandung dan informasi sekitar bandara.
"Kami ingin menyelidiki orang yang bersama dengan ibu Ratna. Lalu kami ingin menyelidiki pengeroyokan tanggal 21 September 2018 kemarin, tim sudah mendapatkan informasi bahwa Ratna beliau berada di RS," tuturnya.
"Tim dapatkan info bahwa yang bersangkutan pada tanggal 21 September pukul 17.00 WIB beliau di Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng. Kami sudah bertemu pihak RS dan mengecek. Ada dua keterangan yang diberikan itu berbeda," imbuhnya.
Adapun, lanjut Nico, tim penyidik akan bekerja semaksimal mungkin untuk melengkapi keterangan saksi, barang bukti dan sebagainya.
"Terkait, dampak politik, saya tidak dapat memberikan tanggapan karena ini kasus kriminal murni," cetusnya.
Nico mengatakan, berdasarkan pada data dilapangan, ditemukan perbedaan antara dengan pemberitaan dengan fakta yang didapatkan oleh penyedik. Maka, lanjut Nico, hal ini masih akan terus dalami, dikarenakan ada laporan masuk ke pihak kepolisian.
Berikut keterangan lengkap yang dihimpun Bareskrim Polda Metro Jaya:
1. Mengenai dugaan penganiyaan Bu Ratna Sarumpaet sampai sekarang polri tidak mendapatkan informasi tersebut, jadi tidak ada pelaporan dari korban yaitu Bu Ratna Sarumpaet.
2. Tadi sudah disampaikan bahwa tanggal 21 September silam bahwa Bu Ratna Sarumpaet mengalami penganiyaan di Bandung, hasil tim penyelidikan tim berdasarkan catatan di rumah sakit juga, beliau masuk jam 17.00 di Rumah Sakit Estetika, Menteng, tentang wajar atau tidak itu bukan kompetensi polisi, itu nanti teknis kedokteran.
3. Menurut catatan dari RS Sari Asih ibu Ratna Sarumpaet tidak keluar dari rumah sakit dari tanggal 21-24 September, kalau tadi merujuk pada pemberitaan bahwa ibu Ratna Sarumpaet berada di Bandung pada 21 September bersama dua orang rekannya, untuk mengikuti konferensi nasional, sudah kami cek bahwa tidak ada konferensi internasional.