Polda Metro Selidiki Kasus Tabrak Lari di Kelapa Gading

MONITORDAY.COM - Kasus tabrak lari suatu hal terjadi yang tidak diinginkan oleh korban, akan tetapi nasib tuhan tidak bisa dihindari, seperti kejadian anak berusia tujuh tahun di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya langsung menyelidiki kasus tabrak tersebut terkait pengemudi melarikn diri dan tidak bertanggung jawab atas kejadiannya.
"Korban sedang berjalan pagi dengan orang tuanya. Sesampainya di TKP ditabrak oleh sebuah sedan berwarna hitam dan kemudian melarikan diri," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Rabu (24/3/2021).
Sambodo juga menambahkan bahwa korbannya adalah seorang anak yang berusia tujuh tahun. "Korban anak-anak berusia tujuh tahun," tambahnya.
Dia menjelaskan kejadian itu terjadi pada Minggu (21/3) sekitar pukul 06.17 WIB di Jl Kelapa Cengkir, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Tepatnya di samping Kantor Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading Jakarta Utara," tambahnya.
Dalam penyelidikan terhadap kasus tersebut penyidik kepolisian berhasil mendapatkan rekaman CCTV pascakejadian dan saat ini tengah mengejar pelakunya.