Pemkab Gunung Kidul Tingkatkan Indeks Pembangunan Manusia Melalui Pendidikan Kesetaraan

MONITORDAY.COM - Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Gunung Kidul masih terendah dibandingkan lima kabupaten atau kota di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sehingga Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul berupaya meningkatkan komponen-komponen IPM.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Gunung Kidul bahwa IPM di Gunung Kidul pada 2020 sebesar 69,98.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Gunung Kidul, Sri Surhartanta menyebutkan, pihaknya akan berupaya meningkatkan komponen-komponen IPM, salah satunya melalui pendidikan kesetaraan.
"APBD akan dibuat skala prioritas bagi sektor kesehatan dan pendidikan," kata Sri Suhartanta di Gunung Kidul, Rabu (24/2/2021).
Selain itu, ia juga mengatakan pihaknya akan mengajukan usulan ke pemerintah pusat terkait Dana Alokasi Khusus (DAK), antara lain untuk kesehatan, pendidikan, dan perekonomian. Adapun DAK ini bersumber dari APBN.
"Kami akan berupaya untuk mendapatkan dukungan guna mendongkrak peningkatan IPM pada 2021 ini," ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPS Gunung Kidul, Rintang Awan Eltribakti menyampaikan skor IPM Gunung Kidul berdasarkan hasil kajian di 2020 lalu mencapai 69,98. Skor IPM Gunung Kidul di 2020 termasuk dalam status "sedang".
Status "sedang", skor IPM Gunung Kidul berada di bawah skor IPM rata-rata DIY yang mencapai 79,97.
Berdasarkan data yang diberikan, skor IPM tertinggi dimiliki oleh Kota Yogyakarta sebesar 86,61, Sleman 83,84, Bantul 80,01, Kulon Progo 74,46, dan terakhir Gunung Kidul 69,98.
"Penghitungan IPM didasarkan pada umur harapan hidup saat lahir, pengeluaran per kapita per tahun, Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS). Adapun HLS dan RLS cukup berpengaruh pada skor IPM. Lamanya sekolah di Gunung Kidul diharapkan bisa 12 tahun, namun di 2020 rata-rata baru mencapai lebih dari 7 tahun," paparnya.
Eltri menilai IPM jadi indikator penting ukuran keberhasilan membangun kualitas hidup masyarakat. Skor ini nantinya akan jadi salah satu dasar menetapkan target pembangunan pemerintah.
"Sedangkan bagi daerah, komponen IPM dijadikan indikator dalam menghitung Dana Insentif Daerah (DID). Adapun komponen itu adalah HLS, RLS, dan pengeluaran per kapita. Nantinya skor IPM ini juga digunakan sebagai salah satu alokator dalam penentuan Dana Alokasi Umum (DAU)," jelasnya.