KPK: 61.214 Aset Pemda Jawa Timur Belum Bersertifikat

MONITORDAY.COM - Sebanyak 61.214 dari 90.581 atau 68 persen bidang aset pemerintah daerah (pemda) di Jawa Timur per 1 Januari 2021 belum bersertifikat.
Demikian disampaikan Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa (16/2/2021).
Ipi memaparkan, tiga daerah terbanyak yang belum bersertifikat, yaitu Pemerintah Kota Malang 7.181 bidang, Pemerintah Kota Surabaya 5.463 bidang, dan Pemerintah Kabupaten Bayuwangi 4.241 bidang.
Adapun KPK sudah membantu sertifikasi 1.845 aset pada 2020. Tapi, jumlah itu masih jauh dari keseluruhan aset yang dimiliki pemda di Jawa Timur.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Herry Muryanto mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi supervisi antara pemda di Jawa Timur dan Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk mendorong percepatan sertifikasi aset. Menurutnya, sertifikasi ini dilakukan untuk mencegah korupsi.
“Kami berharap pemda se-Jawa Timur mempertahankan dan meningkatkan implementasi host to host BPN dan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) dalam penerimaan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), dan melakukan percepatan sertifikasi atas 61.214 bidang tanah," sebut Herry.
Lebih lanjut, Herry menyebutkan koordinasi supervisi juga bermanfaat menjaga zona nilai tanah setelah BPN memperbarui nilai jual objek pajak (NJOP). Adapun koordinasi supervisi sebagai dukungan terhadap program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
"Salah satu fokus sasaran korsup tahun ini adalah pencegahan penyalahgunaan aset yang merupakan salah satu bentuk tindak pidana korupsi," urai Herry.