Polda Metro Limpahkan Laporan Penistaan Agama ke Bareskrim Polri
MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya (PMJ) melimpahkan laporan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) ke Bareskrim Polri.
MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya (PMJ) melimpahkan laporan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) ke Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) yang terdiri dari Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) melaporkan Ahok ke PMJ.
Tak hanya itu, Forum Anti Penistaan Agama (FUPA) yang terdiri dari gabungan Ikatan Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (IKA UMSU) se-Jabodetabek, Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah se nusantara (Kauman) dan Lembaga Advoksi KonsumeMuslim Indonesia (LAKMI) turut melaporkan hal serupa.
Kabid Humas PMJ Kombes Awi Setiyono mengatakan, kedua organisasi tersebut membuat laporan pada Jumat (7/10). Laporan itu telah dilimpahkan ke markas Korps Bhayangkara.
"Kami sudah limpahkan ke Bareskrim Polri," kata Awi, saat dikonfirmasi, Senin (10/10).
Menurutnya, pelimpahan laporan tersebut dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih. Sebab, ada laporan serupa yang sudah diterima Mabes Polri.
Laporan yang masuk ke Bareskrim Polri dilayangkan oleh kelompok Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) dan juga oleh Habib Novel Chaidir Hasan pada (6/10).
"Agar laporannya sama dan tidak tumpang tindih. Karena juga sudah dilaporkan duluan ke Bareskrim Polri sehingga diambil keputusan Bareskrim yang tangani," ujarnya.
Seperti diketahui, pada saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada (27/9) lalu Ahok dianggap banyak pihak menyinggung isi Al Quran. Saat itu ia menyatakan tidak memaksa warga Kepulauan Seribu untuk memilih dirinya pada Pilgub DKI 2017 mendatang. Pernyataan itu disertai ucapannya yang mengutip bunyi surat Al Maidah ayat 51. (FRZ)