Polda Kalsel dan Asperindo Segera Brantas Modus Penyelundupan Barang Isi Narkotika

MONITORDAY.COM - Peredaran narkoba melalui jasa pengiriman yang kerap menjadi modus penyelundupan barang akan segera dibrantas dan perketat pengawasan oleh Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia dengan Polda Kalimantan Selatan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi dalam keterangannya di Banjarmasin, Sabtu (22/5) memaparkan Asperindo komitmen mendukung penuh upaya penegakan hukum yang sebelumnya dilakukan.
Dia mengakui, selama ini ada modus operandi penyelundupan narkoba melalui jasa pengiriman paket. Karena itulah, Tri mengharapkan peran serta pelaku usaha yang tergabung di Asperindo agar memberikan informasi jika ada barang mencurigakan yang dikirim.
"Prinsipnya semua pihak harus bersinergi, polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat luas dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba," katanya pula.
Tri pun berharap adanya kesepakatan dengan nota kesepahaman yang diteken tersebut dapat memicu semangat sekaligus tanggung jawab moral pelaku usaha untuk lebih peka jika ada gelagat mencurigakan dari setiap barang yang dikirim.
"Jika lewat paket pastinya pengiriman dalam jumlah besar. Inilah yang kami cegah, sehingga penting kerja sama dengan pihak ekspedisi agar mereka sadar akan potensi penyelundupan narkoba ini," tutur dia.
Ketua DPW Asperindo Kalsel Depi Haryanto mengatakan selama ini pihaknya mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap penyelundupan narkoba yang kerap memanfaatkan jasa ekspedisi.
"Kami ingatkan pula kepada kawan-kawan pelaku usaha, agar terus waspada terhadap penyelundupan narkoba. Kalau alamat pengiriman tidak jelas mohon diantisipasi dan segera informasikan ke polisi," imbuhnya.