PLN Pastikan Kompensasi WFH Hoaks
Link yang dibagikan melalui pesan berantai tersebut merupakan kompensasi yang diberikan PLN pada pertengahan tahun lalu.

MONITORDAY.COM - Menanggapi informasi yang beredar tentang adanya pemberian kompensasi dari PLN kepada pelanggan karena ada kebijakan Work form Home (WFH), PLN memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka menjelaskan, link yang dibagikan melalui pesan berantai tersebut merupakan kompensasi yang diberikan PLN pada Pertengahan tahun lalu.
"Link itu adalah kompensasi yang pernah diberikan oleh PLN pada saat padam listrik yang terjadi pada Agustus 2019 lalu. Bukan kompensasi karena adanya Work From Home," tutur Made dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/3).
"Jadi bisa kami pastikan isu tersebut tidak benar," tegasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya telah beredar informasi mengenai PLN memberikan kompensasi listrik kepada pelanggan yang menjalani kebijakan WFH.
Informasi yang dibagikan melalui pesan berantai itu bahkan dilengkapi dengan menyertakan situs website milik PLN.