PLN Diminta Sosialisasikan Penyebab Kenaikan Tagihan Listrik

Kenaikan tagihan listrik masyarakat meningkat sejak pandemi COVID-19.

PLN Diminta Sosialisasikan Penyebab Kenaikan Tagihan Listrik
DPRD Sumbar gelar rapat dengar pendapat dengan PLN dan YLKI terkait kenaikan tagihan listrik masyarakat saat pandemi COVID-19 (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

MONITORDAY.COM - DPRD Sumatera Barat meminta PLN Wilayah Sumbar menyosialisasikan penyebab kenaikan tagihan listrik masyarakat di daerah itu meningkat sejak pandemi COVID-19.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Mesra dalam rapat dengar pendapat dengan PLN Sumbar dan YLKI Sumbar mengatakan dalam masa pandemi ini muncul kegelisahan masyarakat terkait tarif listrik yang membengkak.

“Ini menjadi pembicaraan dan menimbulkan persoalan karena saat pandemi ini mereka merasakan dampak lain yang menyangkut kelangsungan hidup mereka,” kata dia.

Hal ini yang mendasari pihaknya mengundang PLN Sumbar dan YLKI dalam rapat dengar pendapat sehingga memberikan solusi bagi masyarakat setempat

GM PLN Unit Induk Wilayah Sumbar Bambang Dwiyanto menjelaskan kenaikan tagihan masyarakat disebabkan oleh tiga hal yakni semasa PSBB penggunaan listrik masyarakat memang meningkat karena seluruh keluarga di rumah dan menggunakan listrik lebih meningkat dibanding saat normal.

Selain itu peningkatan beban listrik masyarakat juga tinggi selama bulan Ramadhan 1441 Hijirah. Setelah itu petugas PLN memang tidak turun mencatat meteran warga akibat covid.

Ia mengatakan untuk membantu masyarakat, PLN mematok tagihan masyarakat sesuai rata-rata dalam tiga bulan terakhir dan untuk kelebihan penggunaan pihaknya memberikan kemudahan kepada masyarakat membayar selama tiga bulan ke depan.

“Pada Juni 2020 ada 40 persen kelebihan penggunaan yang harus dibayarkan pelanggan dan 20 persen di bulan Juli, Agustus dan September 2020,” kata dia.

Ia menegaskan tidak ada kenaikan tarif dasar listrik karena harganya tetap sejak 2017 lalu namun yang ada adalah kenaikan tagihan akibat adanya beban penggunaan masyarakat meningkat.

“Solusi yang kita lakukan adalah menurunkan petugas untuk melakukan pencatatan meteran listrik. Kemudian membuka posko pengaduan bagi warga yang keberatan dengan tagihan mereka,” kata dia.

Sementara Wakil Ketua YLKI Sumbar Syaharman Zanhar mengaku ini pertemuan ketiga antara YLKI dengan PLN Sumbar terkait persoalan ini.

“Kita akui selama PSBB, semua bekerja dari rumah sehingga membuat penggunaan listrik meningkat,” kata dia.

Pihaknya meminta agar PLN dapat memberikan keterangan di rekening tagihan masyarakat terkait skema pembayaran tersebut. Jumlah yang rata-rata mereka setiap bulan dan jumlah biaya tambahan pemakaian listrik.

“PLN juga harus melakukan sosialisasi terkait persoalan ini sehingga tidak ada timbul kegaduhan terkait peningkatan tagihan listrik,” kata dia.