PKS : Target Lifting SKK Migas Mesti Berbasis APBN
Dengan demikian target lifting di level SKK Migas dan KKKS, semua dihitung dan diturunkan berbasis target APBN itu.

MONITORDAY. COM - Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto mempertanyakan terkait target lifting minyak nasional, apakah berbasis work plan-budget atau berbasis APBN. Menurutnya, jika memang base-nya adalah APBN, maka targetnya adalah lifting APBN.
“Dengan demikian target lifting di level SKK Migas dan KKKS, semua dihitung dan diturunkan berbasis target APBN itu,” kata Mulyanto dalam keterangannya, Rabu (22/01/2020).
Lebih lanjut, Mulyanto mengatakan semua pihak harus bekerja mengarah ke hal tersebut, sehingga mencapai target. Perihal ada dua target, dimana yang satu target perusahaan dan yang lain target APBN, ini dianggap dapat membingungkan.
“Apalagi target lifting perusahaan lebih kecil dari target lifting APBN. Maka dapat diduga, kalau kemudian yang disasar oleh operator sumur adalah target perusahaan yang sudah dihitung berdasarkan work plan-budget,” ucapnya.
Sementara itu, Mulyanto menuturkan Komisi VII DPR RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyepakati target produksi siap jual atau lifting minyak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020 sebesar 755 barrel oil per day (BOPD) pada akhir Agustus 2019 lalu. Target lifting minyak 2020 tersebut lebih tinggi dibanding target dalam nota RAPBN 2020 sebesar 734 BOPD, lebih rendah APBN 2019 sebanyak 775 BOPD.
“Yang mengikat secara nasional kan APBN, berbasis Undang-Undang. Bukan target-target yang lain,” tuturnya.
Menurut Mulyanto, hal tersebut apalagi angkanya lebih rendah dari target nasional. Ini akan menjadi perhatian Pemerintah untuk dilaksanakan.
“Supaya kita tidak punya visi yang berbeda. Target lifting itu apakah work plan-budget base atau APBN base ini harusnya clear,” tambahnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, target lifting gas bumi tahun depan tidak berubah. Sama seperti target dalam RAPBN 2020 sebesar 1,19 juta barel setara minyak per hari (BOEPD).
“Artinya, target lifting minyak dan gas bumi (migas) 2020 sebesar 1.946 barel BOEPD,” lanjutnya.
Selanjutnya, jumlah tersebut naik 21 BOEPD dari target RAPBN 2020. Namun, lebih rendah 79 BOEPD dari target APBN 2019.