Pilkada Tidak Boleh Ditunda, Pakar Hukum: Ini Penting Untuk Kepastian Politik dan Hukum
Penyelenggaraan pilkada serentak ini penting untuk memastikan politik dan hukum di tingkat daerah.

MONITORDAY.COM - Pemerintah dan DPR telah bersepakat bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tidak boleh ditunda. Penyelenggaraan ini penting untuk memastikan politik dan hukum di tingkat daerah.
Namun pelaksanaan pilkada serentak 2020 ini tetap terlaksana dengan aman.
"Pilkada 2020 sudah diputuskan akan dilaksanakan. Pertimbangan utamanya untuk menjaga kepastian politik dan hukum, itu juga bagian dari menjaga keselamatan rakyat," ujar Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad dalam diskusi virtual tentang pro kontra Pilkada Serentak 2020 yang digelar Human Studies Institute, Selasa (29/9/2020).
Ia pun tetap berpesan, meskipun pilkada ini adalah untuk menjamin kepastian politik dan hukum bagi rakyat di daerah, tetap saja pelaksanaanya harus ketat terutama soal protokol kesehatan.
"Karena alasan pilkada dilanjutkan adalah untuk rakyat, maka keselamatan rakyat saat pilkada harus jadi prioritas utama," tuturnya.
Pilkada ini bertaruh nyawa, maka Suparji meminta protokol kesehatan harus benar-benar dilaksanakan dengan ketat.