Pilkada Papua yang Khas, dan Keterwakilan Orang Papua Asli

Pilkada Papua akhirnya ada dua pasang bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur yang akan bertarung.

Pilkada Papua yang Khas, dan Keterwakilan Orang Papua Asli
ilustrasi foto

MONDAYREVIEW - Setelah sebelumnya dikabarkan hanya akan ada calon tunggal, akhirnya kini ada dua pasang bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur bertarung dalam Pilkada Provinsi Papua 2018.

Di detik-detik akhir pendaftaran, Megawati Soekarno Putri mengumumkan bila partainya akan mengusung calon sendiri. Pasangan petahana Lukas Enembe dan Klemen Tinal pun akhirnya ditantang pasangan John Wempi Wetipo dan Habel Melkias Suwae.

Sebetulnya, jika tidak terganjal soal persyaratan, Pilkada Papua 2018 bakal diramaikan tiga pasang calon. Satu pasang calon lagi, adalah Ones Pahabol dan Petrus Yoram Mambai namun ditolak KPU Provinsi Papua karena alasan kelengkapan syarat.

Pilkada Papua memang memiliki kekhasan dan kekhususan. Selain soal aturan yang berbeda dengan daerah lain, Pilkada di Papua juga memiliki tahapan yang berbeda. Terutama karena ada peran Majelis Rakyat Papua (MRP) serta Dewan Pertimbangan Rakyat Papua (DPRP) dalam tahapan verifikasi calon-calon yang akan bertarung.

Menurut Kepala Badan Penghubung Pemprov. Papua di Jakarta, Alex Kapisa, perbedaan tersebut ada di tahap verifikasi. dimana MRP dan DPRP memiliki kewenangan khusus untuk kembali melakukan verifikasi caln pasca verifikasi yang dilakukan KPU Pusat.

"Pilkada Papua memiliki perbedaan dari sisi tahapannya, terutama soal peran MRP dan DPRP yang nantinya akan memverifikasi para calon kembali. Setelah melalui tahapan verifikasi MRP dan DPRP barulah dikembalikan lagi ke KPU Pusat," kata Alex di Jakarta.

Tahapan verifikasi kata Alex Kapisa, merupakan upaya lain untuk memastikan bahwa para calon memang betul-betul Orang Asli Papua. Tentu saja bukan bermaksud menghalangi calon dari luar Papua, namun ini lebih sebagai uapaya untuk memberi ruang dan kesempatan kepada putera daerah Papua sendiri.

"Satu-satunya cara bagi rakyat Papua dalam memperbaiki kualitas hidupnya adalah dengan mendapatkan kesempatan berkiprah di jalur politik. Dengan begitu, para pemimpin di Tanah Papua, dapat merawat kearifan lokal yang ada," ujar ayah 3 orang anak ini.

Di atas kertas, tentu pasangan petahana Lukas Enembe dan Klemen Tinal memiliki kans terbesar, lantaran didukung oleh mayoritas partai politik di Papua.

Pada pilkada kali ini, keduanya diusung oleh sembilan partai politik dengan total 42 kursi DPRD Papua, yakni Partai Demokrat 16 kursi, Partai Golkar 6 kursi, Partai Hanura 5 kursi, PKB 5 kursi, Partai Nasdem 3 kursi, PKS 3 kursi, PAN 2 kursi, PKPI 2 kursi, dan PPP 1 kursi.

Pasangan ini mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Papua pada hari kedua pendaftaran calon, Selasa (9/1/2018).

Sementara itu, pasangan Ones Pahabol dan Petrus Yoram Mambai, hanya diusung dua partai politik dengan total jumlah 13 kursi yakni PDI Perjuangan 6 kursi dan Partai Gerindra 7 kursi.

Pasangan ini mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Papua pada hari ketiga pendaftaran calon, Rabu (10/1/2018).

Meski begitu, baik pasangan petahana Lukas Enembe-Klemen Tinal maupun penantanya Ones Pahabol dan Petrus tentu saja memiliki kans yang sama untuk memenangkan Pilkada Papua 2018. [Mrf]