Petugas Jumantik Dianiaya, Anies Minta Hukuman Setimpal Kepada Pelakunya

Hukuman setimpal harus diberikan kepada pelaku kekerasan terhadap ibu-ibu petugas juru pemantau jentik (Jumantik).

Petugas Jumantik Dianiaya, Anies Minta Hukuman Setimpal Kepada Pelakunya

MONITORDAY.COM - Hukuman setimpal harus diberikan kepada pelaku kekerasan terhadap ibu-ibu petugas juru pemantau jentik (Jumantik).

Demikian dikatakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (3/2/19).

Pelaku kekerasan terhadap tiga ibu-ibu petugas Jumantik di Lenteng Agung, kata Anies, saat ini telah ditahan di Polsek Jagakarsa.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu meminta agar para petugas Jumantik segera melapor, jika mendapatkan sambutan yang kurang baik dari warga.

“Karena, mereka (ibu-ibu Jumantik) adalah garda terdepan kita,” kata Anies.

Anies meminta seluruh masyarakat menyambut dengan baik para petugas Jumantik. Peran petugas Jumantik dinilai sangat penting, untuk menjaga kesehatan masyarakat, utamanya demi mencegah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang saat ini kian mewabah.

Diketahui, ada tiga ibu-ibu petugas Jumantik yang mengalami tindakan kekerasan oleh warga, saat melaksanakan tugasnya. Dia adalah Jayanti, Nur Azizah, dan Desi. Mereka dihajar secara membabi buta oleh warga yang tidak mau rumahnya diperiksa petugas Jumantik.