Persoalan Tagihan Listrik Yang Membengkak, DPR Minta Penjelasan PLN
PLN perlu menjelaskan secara transparan agar meredakan keresahan masyarakat yang kebingungan karena tagihan listriknya tiba tiba membengkak.

MONITORDAY. COM - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno minta PLN memberikan keterangan yang transparan berhubungan dengan keluhan masyarakat pada persoalan tagihan listrik yang membengkak selama penerapan kebijakan sosial berskala besar (PSBB). Menurutnya, penjelasan dari PLN dibutuhkan supaya masyarakat tak berburuk sangka.
"PLN perlu menjelaskan secara transparan agar meredakan keresahan masyarakat yang kebingungan karena tagihan listriknya tiba tiba membengkak," kata Eddy dalam keterangan tertulis, Kamis (07/05/2020).
Lebih lanjut, Eddy mengaku sudah berkomunikasi dengan direksi PLN. Adapun, PLN mengambil referensi|rujukan rata-rata penerapan listrik tiga bulan sebelumnya untuk memutuskan tagihan listrik untuk April.
Hal ini disebabkan pandemi Covid-19 yang menyebabkan petugas meter PLN tidak dapat berkunjung ke rumah warga.
"PLN mengambil acuan rata-rata pemakaian listrik tiga bulan sebelumnya untuk menentukan tagihan listrik di bulan April," jelasnya.
Selain itu, Eddy menegaskan konsisten minta PLN memberikan penjelasan rinci seputar pembengkakan biaya listrik yang dikeluhkan warga.
"Jangan sampai isu bahwa PLN melakukan subsidi silang yang beredar luas di masyarakat, membawa dampak buruk bagi citra PLN. Oleh karena itu, segera berikan penjelasan ke masyarakat secara transparan dan objektif," ucapnya.
Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) juga minta PLN memberikan kompensasi dan penyesuaian tagihan terhadap pelanggan yang memang dikenal membayar lebih ketika pandemi Covid-19 usai. Demikian pula dengan pelanggan yang kurang bayar untuk menutupi selisihnya.
“Pelanggan yang kelebihan bayar wajib dikompensasi dan pelanggan yang kurang bayar harus melunasi selisihnya. Semua konsumen harus diperlakukan secara adil," tambahnya.
Sementara itu, PLN menyebut bahwa tak ada kenaikan biaya listrik pada masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut merespons adanya keluhan sejumlah pelanggan yang mengaku pembayaran listriknya lebih mahal diperbandingkan umumnya.
"Sekali lagi saya sampaikan tidak ada kenaikan tarif listrik di masa pandemi ini, bahkan sejak tahun 2017 enggak ada kenaikan," sebut General Manager PLN UID Jakarta Raya, M Ikhsan Asaad dalam keterangannya yang disiarkan dalam akun Instagram @PLN_Disjaya, Senin (04/05/2020).
Ikhsan membeberkan, kenaikan yang dinikmati sejumlah pelanggan kemungkinan disebabkan pelanggan mengirimkan foto KWH meter terhadap PLN sesudah lebih dari 30 hari penggunaan.
Dengan semacam itu, biaya yang dibayarkan pelanggan disesuaikan dengan jumlah hari pengiriman tersebut.