Perjalanan Wisata ke Pulau Seribu Dihentikan Sementara

Perjalanan Wisata ke Pulau Seribu Dihentikan Sementara
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) saat bertemu di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (30/4/2021). (Dok. ANTARA).

MONITORDAY.COM - Sejak (15/5/2021) lalu, perjalanan wisata menuju wilayah Teluk Jakarta dihentikan sementara, sebagai upaya penerapan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran COVID-19. 

Hal itu diungkapkan Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu Junaedi dalam portal Kepulauan Seribu, Minggu (16/5/2021). 

Ia menyebutkan dirinya telah meminta Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Kepulauan Seribu untuk menghentikan keberangkatan kapal penumpang usai Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

“Sehubungan dengan membludaknya penumpang kapal yang hendak berwisata ke Kepulauan Seribu, sehingga tidak lagi mengindahkan protokol kesehatan, dan terbatasnya alat rapid tes antigen serta tenaga medis di lapangan. Disarankan untuk tidak boleh beroperasi membawa penumpang wisata ke Kepulauan Seribu,” kata Junaedi dalam surat yang ditujukan kepada Kepala KSOP Kelas V Kepulauan Seribu.

Adapun keputusan itu dilakukan karena semakin membludak penumpang kapal yang hendak berwisata ke Kepulauan Seribu saat libur hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, apalagi petugas kesehatan yang ada di Kepulauan Seribu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan tidak sebanding dengan jumlah wisatawan yang datang berkunjung.

Maka dari itu, Junaedi mengatakan kapal yang boleh beroperasi hanya yang berkepentingan saja, seperti kapal yang membawa warga setempat.

"Hanya diperbolehkan membawa warga Kepulauan Seribu dengan menunjukkan KTP DKI Jakarta, selama masa liburan Hari Raya Idul Fitri 1442 H,” sebut Junaedi.