Peringati Hari Nusantara 2021, Ketua Harian DPP KNTI Desak Pemerintah Penuhi Hak-Hak Nelayan

Peringati Hari Nusantara 2021, Ketua Harian DPP KNTI Desak Pemerintah Penuhi Hak-Hak Nelayan
Ketua Harian DPP KNTI, Dani Setiawan (Dok: Istimewa)

MONITORDAY.COM - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) secara serentak akan melaksanakan peringatan Hari Nusantara di 8 Provinsi dan 17 Kabupaten/Kota, bentuk kegiatanya parade perahu di laut, aksi damai serta kegiatan sosial. 

Ketua Harian DPP KNTI, Dani Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan utamanya adalah penyampaian aspirasi nelayan kecil dan tradisional.

“Hari Nusantara sangat penting maknanya bagi nelayan, ini merupakan momentum untuk membangun pondasi pembangunan Indonesia berbasis kelautan yang mensejahterakan rakyat. Meneruskan mandat dari Dekrasi Djuanda yang menegaskan bahwa laut menyatukan Indonesia, mempertegas kedaulatan bangsa, serta memberi kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.” terang Dani kepada monitorday.com, Sabtu (11/12/2021).

Peringatan Hari Nusantara menjadi momentum bagi nelayan kecil tradisional untuk mendesak pemerintah terus meningkatkan pemenuhan hak-hak nelayan. Terdapat tiga catatan utama terkait dengan pemenuhan hak-hak nelayan:

Pertama, Pemenuhan akses dan ketersediaan BBM bersubsidi bagi nelayan kecil. Pemerintah, Pemerintah Daerah, BPH Migas dan Pertamina harus segera mempercepat proses kemudahan akses, penyediaan infrastruktur SPBUN, dan memastikan alokasi BBM bersubsidi yang mencukupi kebutuhan nelayan kecil dan tradisional. 

“Untuk memperkuat hal ini, KNTI mendorong perubahan Perpres nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, serta mendorong penggunaan Kartu KUSUKA sebagai alat untuk nelayan mengakses BBM Bersubsidi,” tegas Dani. 

Kedua, memperkuat skema perlindungan dan keselamatan nelayan akibat dampak perubahan iklim dan kecelakaan di laut. Cuaca ekstrem dan ombak yang besar menyebabkan perahu nelayan kecil yang bersandar juga sering mengalami kerusakan, pun demikian dengan rumah-rumah nelayan dipesisir yang menjadi langganan terendam rob dan hantaman gelombang dan angin. 

“Laporan dari anggota KNTI, rob yang menggenangi rumah nelayan dari tahun ketahun makin parah. Surutnya makin lama, frekuensinya makan sering begitupun ketinggian airnya makin tinggi. Alhasil aktivitas terganggu, selain itu nelayan harus menyisihkan sebagian penghasilannya untuk memperbaiki rumah dan kerusakan lainnya yang disebabkan oleh rob berkepanjangan.” Jelas Dani 

Ketiga, masih terjadinya tumpang tindih wilayah atau zonasi tangkap nelayan kecil dan nelayan besar, bahkan masih maraknya beroperasi alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti trawl. Termasuk juga dampak dari kegiatan non perikanan seperti pertambangan dan pembangunan infrastruktur yang mengganggu wilayah tangkap nelayan kecil. 

“Hari Nusantara adalah momentum bagi Indonesia meneguhkan kembali cita-cita pendiri bangsa untuk menjadikan laut sebagai pemersatu dan Laut Sumber Kemakmuran Bersama. Sekaligus menjadi momentum untuk pemenuhan hak-hak nelayan seperti yang di amanatkan oleh undang-undang no 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.” Tutup Dani