Peringati Hari Anak Nasional, GEMPAR bentuk komitmen lindungi aset bangsa

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta – Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984, tentang Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli, Gerakan Masyarakat Peduli Anak dan Remaja (GEMPAR) membentuk komitmen bersama untuk melindungi anak dan remaja Indonesia sebagai aset terbaik bangsa.
Dengan tagline “Sayangi kami, lindungi kami”, GEMPAR mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah untuk menumbuhkan kembali kesadaran tentang pentingnya menyayangi anak-anak Indonesia.
Menurut Sekjend GEMPAR, Julia Putri Noor menyampaikan bahwa kerjasama yang baik harus tetap ada untuk mewujudkan satu keinginan bersama.
“Jadi kami dari gempar berkeinginan agar masyarakat Indonesia semua berperan aktif menjaga aset bangsa” Ujar Julia saat diwawancarai tim mondayreview.com (23/7)
Julia juga menegaskan bahwa kedepannya lembaga pendidikan baik pesantren, sekolah umum swasta, sekolah negeri dan sekolah internasional harus aman dan steril dari bahaya narkoba dan pergaulan bebas.
“Kita juga tidak boleh kecolongan mengawasi lembaga-lembaga pendidikan. Sebab bahaya narkoba dan pergaulan bebas bisa saja menyusup di sekolah-sekolah baik yang swasta, pesantren, ataupun yang internasional”, tambah Julia.
Fifit Unayla