Perguruan Tinggi Diharapkan Lebih Adaptif Terhadap Mahasiswa Difabel

Perguruan Tinggi Diharapkan Lebih Adaptif Terhadap Mahasiswa Difabel
Ilustrasi Mahasiswa Difabel yang Belajar di Perguruan Tinggi (republika.co.id)

MONITORDAY.COM - Ditjen Dikti berkolaborasi dengan Yayasan Peduli Anak Spesial (PAS) dan International Labor Organization (ILO) gelar webinar terkait peluang dan tantangan mahasiswa dengan kebutuhan khusus untuk berkuliah di perguruan tinggi. 

Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud RI Prof. Nizam, arah pendidikan di Indonesia adalah mewadahi setiap potensi dan kemampuan peserta didik dengan pendidikan yang mandiri. Peserta didik diberikan kebebasan yang luas untuk belajar dengan program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka.

“Kemampuan yang berbeda ini menjadi satu berkah bagi kita semuanya karenanya pendidikan tinggi harus bisa memberikan peluang belajar dan juga memberikan dukungan bagi semua siswa yang memiliki kemampuan yang berbeda-beda untuk bisa mewujudkan potensi mereka di masa yang akan datang,” kata Nizam.

Nizam menambahkan bahwa pandemi covid-19 membuat banyak perubahan yang harus dilakukan oleh dunia pendidikan. Misalnya pendidikan dituntut untuk memaksimalkan penggunaan teknologi dalam kegiatan belajar mengajar. Hal ini harus diantisipasi khususnya oleh perguruan tinggi. 

“Sehingga perguruan tinggi harus lebih fleksibel, adaptif, kreatif untuk menghadapi berbagai tantangan yang ada. Adanya revolusi industri 4.0 juga menuntut kita untuk kerja lebih dinamis dan untuk itu kita harus mengubah cara kerja kampus menjadi lebih kuat, lebih tangkas, dan bisa adaptif terutama untuk para mahasiswa yang memiliki kebutuhan khusus dan kemampuan yang berbeda-beda,“ ujar Nizam.

Sementara itu Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti Aris Junaidi mengatakan bahwa pemerintah telah memberikan kemudahan bagi mahasiswa difabel dalam pembelajaran. 

"Guna memudahkan mahasiswa difabel, kami sudah mencanangkan kebijakan Unit Layanan Disabilitas (ULD), bimbingan teknis dan sosialisasi PKLK, bantuan dana inovasi pembelajaran dan teknologi bantu (Teknologi Asistif) untuk mahasiswa berkebutuhan khusus di perguruan tinggi tahun 2021, serta beasiswa bagi para mahasiswa disabilitas." pungkas Aris.