Performa Terbaik Kapal Pengawas PSDKP - KKP, 19 Kapal Pencuri Ikan Berhasil Diamankan

Performa Terbaik Kapal Pengawas PSDKP - KKP, 19 Kapal Pencuri Ikan Berhasil Diamankan
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada (POA-PSDKP KKP) , Dr. Pung Nugroho Saksono (Foto: PSDKP-Moinitorday)

MONITORDAY.COM - Direktur Pemantauan dan Operasi Armada (POA) , Dr. Pung Nugroho Saksono mengaskan bahwa peringatan Hari Internasional Againts IUU Fishing semakin memperkuat performa juga  semangat Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) dalam pemberantasan illegal fishing. 

Semangat ini kian menguat sesuai arahan Menteri Trenggono yang terus menjaga kekompakan bersama setiap elemen di KKP, berupaya menjaga kelestarian sumber daya alam perairan Indonesia yang membentang dari Sabang di Aceh hingga Merauke di Papua.

Lantas, apa yang dilakukan KKP untuk memperingati hari penting tersebut. KKP melaksanakan operasi selama seminggu sejak tanggal 3-8 Juni 2021, dan berhasil menangkap 3 kapal berbendera Malaysia, 7 kapal berbendera Vietnam, 2 kapal berbendera Filipina dan 7 kapal berbendera Indonesia.

Artinya, tidak hanya narasi, tapi performa Kapal Pengawas Ditjen PSDKP yang dikomandoi oleh Awak terbaik, siap bertarung siang  dan malam untuk hadapi aksi pelaku illegal fishing.

Hal ini dilakukan demi menjaga marwah setiap jengkal laut Indonesia yang memiliki sumber daya perikanan yang akan dinikmati setiap generasi di republik ini.

“Ini merupakan bukti ketegasan KKP di peringatan Hari Internasional Againts IUU Fishing,” kata Dir POA PSDKP yang akrab disapa Ipunk usai Konferensi Pers KKP untuk penangkapan Kapal Ikan Asing Illegal Fishing di Stasiun PSDKP Pontianak, Kamis (10/6/2021). 

Bagi Ipunk, keseriusan KKP dalam memberantas IUU Fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia adalah harga mati yang tak bisa ditawar. 

Ipunk juga menyampaikan bahwa 4 kapal pengawas yang terdiri dari KP. Hiu 11, KP. Hiu Macan 1, KP. Hiu Macan Tutul 2 dan KP. Orca 3 berhasil menangkap 3 kapal berbendera Malaysia yaitu SFI-C2 3969, TRF 1034 dan SF3 1290, serta 7 kapal berbendera Vietnam yaitu KG 93094 TS, CM 91161 TS, CM 91884 TS, SBF 23, KG 91058 TS, KG 93055 TS, dan NQ 94274 TS.

Kesempatan ini, Ipunk memberikan apresiasi kepada setiap mitra strategis yaitu TNI AL, Bakamla RI, Polairud dan Dinas terkait yang selama ini bersama dengan KKP menjaga sumber daya kelautan perikanan Indonesia. 

Untuk diketahui, sepanjang tahun 2021, KKP telah menangkap 113 kapal yang terdiri dari 77 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 36 kapal ikan asing yang mencuri ikan (9 kapal berbendera Malaysia, 4 kapal berbendera Filipina, dan 23 kapal berbendera Vietnam). 

KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 62 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing) seperti bom ikan, setrum maupun racun.