Densus 88 Menyita 31 Kotak Dari Penangkapan Terduga Teroris

Densus 88 Menyita 31 Kotak Dari Penangkapan Terduga Teroris
Densus/net

MONITORDAY.COM - Tim Datasemen Khusus 88  (densus) Antiteror Kepolisian Indonesia menyita barang bukti sebanyak 31 berupa kotak amal sebagai beriringan dari penangkapan 18 orang terduga teroris di Sumatera Utara.

"Barang bukti disita sebanyak 31 kotak amal dari 13 lokasi yang berbeda," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi, di Medan, Rabu (24/3/2021).

Ia tidak menjelaskan untuk apa puluhan kotak amal itu namun mereka menduga untuk pengumpulan dana dan pembiayaan aktivitas terduga teroris.

"Saat ini barang bukti sudah dikumpulkan teman-teman Densus 88 dan Polres Tanjung Balai. Jadi yang sudah kami amankan ada di Tanjung Balai," katanya.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menahan 18 orang terduga teroris di Sumatera Utara mulai Jumat (19/3) hingga Senin (21/3).

Ke-18 terduga teroris itu ditahan di lokasi yang berbeda-beda. Mulai dari Medan, Binjai, Langkat, Padangsidimpuan, Tanjung Balai, Labuhanbatu, dan juga Deli Serdang.